Hukum  

KEJARI DELI SERDANG RAUP REKOR: 1,057 PERKARA TEPAT SASARAN, TIPIKOR Naik 40% di 2025!

 

Deli Serdang, Utomo news, Selasa 23 Desember 2025 – |
Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menorehkan prestasi gemilang sepanjang 2025, dengan capaian kinerja yang melampaui target nasional. Dalam laporan akhir tahun yang eksklusif diperoleh tim redaksi, lembaga penegak hukum ini berhasil menangani 1,057 perkara pidana dengan tingkat keberhasilan tepat sasaran mencapai 98,5 persen – angka tertinggi se-Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu, bidang intelijen mendapat penghargaan peringkat 2 se sumatera utara pada saat rakerda kejaksaan tinggi sumatera utara.

Prestasi ini tak lepas dari komitmen Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu , SH, MH, yang fokus pada percepatan penanganan kasus korupsi (tipikor). “Tahun 2025 menjadi momentum emas bagi kami.

Peningkatan pengungkapan tipikor sebesar 40 persen dari tahun sebelumnya, dengan kerugian negara berhasil dikembalikan Rp 15 miliar, adalah bukti sinergi dengan aparat penegak hukum lain,” ujar
Kajari Revanda Sitepu , SH, MH
saat pers rilis akhir tahun dilantai 2 aula gedung kejaksaan di lubuk pakam, Selasa (23/12).

Data internal Kejari Deli Serdang mengungkap tren positif di berbagai lini. Penanganan perkara pidana umum melonjak 25 persen, mencakup kasus narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan sengketa tanah adat yang marak di wilayah perbatasan Deli Serdang-Langkat.

Khusus tipikor, 75 perkara berhasil disidik, dengan 60 di antaranya berujung tuntutan pidana. Capaian ini sejalan dengan arahan Kejaksaan Agung untuk optimalisasi Restorative Justice (RJ), di mana 150 kasus diselesaikan secara damai tanpa sidang panjang, menghemat biaya negara hingga Rp 5 miliar.

Dampaknya terasa di masyarakat. Warga Deli Serdang, seperti di Kecamatan Lubuk Pakam dan Percut Sei Tuan, kini lebih percaya pada sistem peradilan. “Dulu kasus korupsi pejabat desa mandek bertahun-tahun, tapi tahun ini cepat ditangani.

Kejaksaan benar-benar bekerja untuk rakyat,” kata Surya (45), korban korupsi dana desa di Tanjung Morawa.Analisis eksklusif kami menunjukkan, keberhasilan ini didorong oleh inovasi digital seperti aplikasi e-penuntutan dan pelatihan intelijen berbasis AI, yang dipuji Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat evaluasi nasional bulan lalu.

Namun, tantangan tetap ada: backlog perkara sipil dan ancaman radikalisme di perbatasan. Kajari Revanda menjanjikan target lebih tinggi di 2026, dengan kolaborasi intensif bersama Polri dan Kejati Sumut.Prestasi Kejari Deli Serdang ini menjadi inspirasi bagi kejaksaan daerah lain, membuktikan bahwa penegakan hukum efektif mampu membangun keadilan sosial di tengah dinamika politik lokal pasca-Pilgubsu 2024. ( * )

Reporter; Hasan Basri Siregar.

Views: 23