Ketika ada Percekcokan antara Keduanya, Ali bin Abi Thalib RA Keluar dari Rumahnya, dan Meninggalkan Istrinya, Begini Penjelasan Singkatnya?

UTOMONEWS.COM | Jika biasanya istri yang dikisahkan pergi dari rumah saat terjadi perselisihan, namun jika yang terjadi adalah suami yang pergi dari rumah ketika bertengkar sebenarnya hukumnya Boleh.

Namun, dibolehkannya hukum suami pergi dari rumah ketika bertengkar memiliki beberapa ketentuan.

Saat terjadi pertengkaran, suami hendaknya meninggalkan kamar atau ruangan tempat terjadinya perselisihan.

Hal tersebut guna menekan rasa amarah yang ditakutkan lebih membuncah (Memuncak), dan juga menghindari perkataan yang akan menyakitkan karena tersulut emosi.

Ada salah satu kisah pada rumah tangga putri Rasulullah SAW yakni Fathimah az-Zahra RA dan suaminya Ali bin Abi Thalib RA.

Ketika ada percekcokan antara keduanya, Ali RA keluar dari rumahnya, dan meninggalkan istrinya.

Sahl ibnu Sa’d as-Sa’idi RA berkata: “Nama yang paling dicintai oleh Ali RA adalah Abu Turab, dia senang jika dipanggil dengan sebutan itu. Yang menyebutnya dengan Abu Turab tidak lain adalah Nabi SAW. Suatu hari, Ali saling bermarahan dengan istrinya Fathimah. Ali pun keluar dari rumahnya lalu pergi ke masjid dan berbaring di dekat dindingnya.

Datanglah Nabi SAW menyusul Ali setelah beliau tidak mendapatinya di rumahnya. Ketika beliau menanyakan keberadaan Ali, orang pun menunjukkan ‘Dia sedang berbaring dekat dinding’. Nabi SAW datang mendekat kepada Ali sementara punggung Ali penuh dengan debu atau tanah. Mulailah Nabi SAW mengusap debu tersebut dari punggung Ali seraya berkata, “Duduklah, wahai Abu Turab!” (HR Bukhari)

Duduk adalah ajaran yang dicontohkan oleh Nabi SAW ketika sedang merasa marah. Diharapkan, rasa marahnya hilang dengan berdzikir dengan posisi duduk. Selain itu, hendaknya suami memikirkan hal positif dari istri agar tidak lagi emosi.

Nabi SAW bersabda: “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika ia membenci satu perangai dari si mukminah, niscaya ia akan ridha dengan perangainya yang lain.” (HR Muslim).

Suami hendaknya mengingat bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk yang memiliki sifat bengkok.

 

 

#Red

Sumber: Orami

Views: 8

Verified by MonsterInsights