Dairi, Utomo News – |
Sikap bungkam Polda Sumatera Utara terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi memicu gelombang protes. Lebih dari 2 minggu surat konfirmasi resmi dilayangkan, namun hingga kini belum ada jawaban dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi http://Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut. Mulai dari mendatangi kantor, mengirim pesan WhatsApp, hingga melakukan panggilan telepon. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi. Pesan WhatsApp ke Kapolda Sumut juga telah terbaca, namun tidak dibalas.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik Dairi.
Diduga Ada Pembiaran.
Pimpinan Redaksi http://Boaboa.id / BBTV, Marolop Sihotang, menduga ada pembiaran dalam penanganan kasus ini.
“Ketidakhadiran jawaban selama lebih dari 2 minggu ini menimbulkan dugaan di masyarakat. Ada apa? Apakah ada upaya perlindungan terhadap para pelaku, atau ada hal lain yang membuat aparat enggan bertindak,” ujar Marolop.
Marolop menegaskan, pihaknya akan menaikkan eskalasi. “Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan, kami akan menyurati langsung Mabes Polri, Kompolnas, Kadiv Propam Polri, Ombudsman Sumut dan RI, hingga KLHK Sumut. Ini demi kepastian hukum,” tegasnya.
DPD MOSI Sumut: Akan Gelar Aksi Damai di Mapolda.
Terpisah, Ketua DPD MOSI Sumatera Utara, Rudi Hutagaol, ikut menyayangkan sikap tidak responsif Polda Sumut.
“Ini bukan soal media. Ini soal hak publik untuk tahu. Bagaimana mungkin kasus yang sudah viral dan merusak lingkungan dibiarkan tanpa kejelasan sikap dari Kapolda,” kata Rudi saat ditemui di Medan, Senin (6/7/2026).
Rudi menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi, DPD MOSI Sumut berencana menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumut.
“Kami akan mendesak keterbukaan dan ketegasan Polda Sumut dalam menangani tambang emas ilegal di Dairi,” pungkasnya.
Aktivitas Diduga Masih Berjalan.
Di lapangan, aktivitas tambang diduga masih beroperasi. Hal ini kontras dengan spanduk himbauan larangan menambang yang terpasang di desa lokasi tambang.
Foto spanduk larangan tersebut beredar. Namun di belakang tulisan itu, menurut informasi warga, aktivitas tambang emas masih berjalan seperti biasa.
Baru-baru ini juga beredar daftar nama dari Kepala Desa setempat. Dalam daftar tersebut terdapat 24 nama yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas tambang, mulai dari penambang hingga penampung hasil tambang. BBTV dan Utomo News belum dapat mengkonfirmasi keabsahan daftar tersebut kepada pihak terkait.
Hingga berita ini ditayangkan, tim Redaksi masih berupaya menghubungi Kabid Humas Polda Sumut dan Kapolda Sumut untuk mendapatkan hak jawab dan klarifikasi resmi. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Polda Sumut untuk memberikan keterangan. (*).
Reporter: Tim Utomo News
Views: 28












