*Medan, Utomo News, Rabu, 20/5/2026* – | Oleh: Hasan Basri Siregar, Ketua JWI DS.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini kembali tertekan di kisaran *Rp17.700 per USD*. Angka ini bukan sekadar angka di layar bank. Ini cermin dari sebuah paradoks yang sudah puluhan tahun kita pelihara: Indonesia berlimpah sumber daya alam, tapi devisa seret, utang naik, dan jutaan rakyat masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Kekayaan di Bawah Tanah, Tekanan di Atas Permukaan
Dari Aceh sampai Papua, perut bumi Indonesia menyimpan minyak, batu bara, gas, emas, nikel, tembaga. Total nilai potensi SDA pernah disebut mencapai ribuan triliun rupiah.
Tapi realitasnya, cadangan devisa per April 2026 hanya *USD 146,2 miliar*, turun empat bulan berturut-turut. Padahal sejak 1 Januari 2026, PP No. 8/2025 mewajibkan 100% devisa hasil ekspor SDA disimpan di bank domestik. Tujuannya jelas: jaga cadangan devisa biar rupiah kuat. Faktanya, kenaikan devisa sepanjang 2025 hanya USD 386 juta.
Ekonom Salamuddin Daeng menyebut kebijakan DHE SDA terhambat di tataran implementasi. Uang hasil ekspor SDA masuk ke sistem perbankan, tapi tidak otomatis jadi cadangan devisa yang bisa menahan gempuran dolar.
Defisit Jalan di Tempat, Impor Jalan Terus
Data Bank Indonesia menunjukkan neraca transaksi berjalan defisit *USD 2,5 miliar* di kuartal IV-2025. Ironisnya, Januari 2026 impor bahan baku dan penolong melonjak ke *USD 14,88 miliar*, naik 14,67% year-on-year.
Kita ekspor nikel mentah, tapi impor stainless steel. Kita kirim batu bara, tapi impor bahan bakar olahan. Pola lama: jual murah bahan mentah, beli mahal barang jadi. Devisa bocor, rupiah lemah.
Utang Naik, Kemiskinan Nggak Turun Signifikan
Di tengah tekanan kurs, beban utang luar negeri pemerintah dan swasta terus jadi beban. Setiap rupiah melemah Rp100, utang negara dalam dolar otomatis membengkak ratusan triliun.
Sementara itu, PDB 2023 tercatat USD 1,4 triliun, tapi pendapatan per kapita hanya *USD 4.940*. Angka ini membuat Indonesia tertahan di urutan kelima ASEAN, jauh di bawah Singapura USD 84.734 dan Brunei USD 33.430.
BPS mencatat jutaan rakyat masih masuk kategori miskin dan rentan miskin. Ketika rupiah ambrol, harga pangan, pupuk, dan bahan bakar ikut naik. Yang paling terpukul: pekerja harian, petani, dan UMKM.
Pasal 33 UUD 1945: Untuk Siapa Kekayaan Itu?
Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 tegas: _“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”_
Pertanyaannya sederhana: kalau SDA benar-benar dikuasai negara untuk rakyat, mengapa kita masih terjebak jadi pengekspor bahan mentah? Mengapa BUMN dan swasta lebih nyaman jual mentah daripada bangun industri hilir? Mengapa kebijakan hilirisasi sering mandek di meja birokrasi dan kepentingan?
Keluar dari Paradoks: Bukan Soal Sumber Daya, Tapi Tata Kelola
Pengamat ekonomi menyarankan dua jalur:
*Jangka pendek*:
1. BI jaga stabilitas rupiah lewat intervensi terukur.
2. Subsidi bahan baku untuk UMKM agar tidak mati dihantam impor.
3. Perkuat bansos untuk kelompok rentan.
*Jangka panjang*:
1. Hentikan ekspor mentah. Paksa hilirisasi dengan insentif dan pengawasan ketat.
2. Diversifikasi ekspor: pertanian, perikanan, produk kreatif.
3. Bersihkan tata kelola. Korupsi di sektor SDA adalah kebocoran devisa terbesar.
4. Naikkan kualitas SDM lewat vokasi dan pendidikan teknik, biar kita yang olah, bukan orang luar.
Penutup
Indonesia tidak miskin sumber daya. Yang miskin adalah keberanian untuk mengubah struktur ekonomi dari jualan mentah ke jualan nilai tambah.
Rupiah bisa dijaga dengan intervensi. Tapi kedaulatan ekonomi hanya bisa dijaga kalau Pasal 33 UUD 1945 benar-benar dijalankan: kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk pembeli luar negeri dan segelintir elite.
Selama paradoks ini tidak dibongkar, rupiah akan terus ambrol, utang akan terus naik, dan rakyat akan terus bertanya: kekayaan itu milik siapa sebenarnya?
(Kurasi data: Bank Indonesia, BPS, Kementerian Keuangan, CNBC Indonesia, BBC Indonesia).
Views: 15












