Berita  

Indonesia Hanya Pegang 9,63% Saham Indosat: Kedaulatan Digital Terancam Dominasi Asing Ooredoo-CK Hutchison

Medan, Utomo News, Kamis, 5 Maret 2026-|

 

Pemerintah Indonesia kini terpinggirkan di perusahaan telekomunikasi nasionalnya sendiri, PT Indosat Ooredoo Hutchison (ISAT), dengan kepemilikan saham minoritas hanya 9,63% melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) per September 2025.

 

Sementara itu, Ooredoo Hutchison Asia Pte. Ltd.—joint venture Ooredoo Group dari Qatar dan CK Hutchison Holdings dari Hong Kong, masing-masing 50%—menguasai 65,64% saham mayoritas, meninggalkan ruang sempit bagi pengaruh nasional.

 

Struktur Kepemilikan Asing Mendominasi

 

Pasca-merger Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia pada 2022, kendali strategis jatuh ke tangan asing melalui entitas Ooredoo Hutchison Asia, yang dimiliki setara oleh keluarga kerajaan Qatar dan miliarder Li Ka-shing.

 

Pemerintah Indonesia, yang pernah punya peran lebih besar, kini terbatas pada posisi minoritas tanpa suara dominan dalam keputusan kunci seperti ekspansi 5G, pengelolaan data nasional, atau investasi infrastruktur digital.

 

Untuk diketahui, PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT), pasca dikuasai asing melalui privatisasi era Megawati, telah mengalami perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan dan branding. Logo dan citra visualnya kini mencerminkan merger dengan Hutchison Tri pada 2021, dengan dominasi pemegang saham asing seperti Ooredoo (Qatar) dan CK Hutchison (Hong Kong).

 

Sejarah Penguasaan Asing

 

Indosat awalnya BUMN yang dinasionalisasi Soeharto dari ITT (AS) pada 1980, tapi dijual ke Temasek (Singapura) pada 2002 untuk tutup defisit APBN. Kepemilikan kemudian beralih ke Ooredoo pada 2008, dan merger 2021 membuat CK Hutchison pegang 21,8% saham, sementara Ooredoo turun pengaruhnya.

 

Perubahan Visual & Branding

 

Pasca merger, Indosat rebranding dengan elemen modern berwarna biru-hitam (dari logo lama merah-putih dominan), menekankan “Indosat Ooredoo Hutchison” di situs resmi dan iklan. Tidak ada bendera nasional menonjol lagi, simbol “diturunkannya bendera merah putih” seperti disebut media.

 

Kritik Tajam: Kegagalan Pemerintah Pertahankan Aset Strategis

 

Kondisi ini mencerminkan kelalaian fatal pemerintah dalam menjaga aset vital nasional, di mana sektor telekomunikasi—tulang punggung ekonomi digital—dikuasai pihak luar tanpa jaminan prioritas kepentingan Indonesia.

 

Ironisnya, kontribusi Indosat terhadap transformasi digital tanah air tetap ada, tapi tanpa kendali mayoritas, Indonesia rentan terhadap eksploitasi data, keputusan bisnis berbasis profit asing, dan ketergantungan teknologi yang bisa mengancam kedaulatan siber.

 

Di era Presiden Donald Trump yang proteksionis, mengapa pemerintah kita gagal terapkan nasionalisme ekonomi serupa untuk lindungi aset seperti Indosat?

 

Kritik ini menuntut audit mendalam dan kebijakan divestasi saham asing untuk pulihkan kontrol nasional, sebelum infrastruktur digital jadi alat hegemoni korporasi global.  ( Hari’S).

Views: 13