Berita  

Gaji PPPK Paruh Waktu Resmi Masuk RAPBN 2027, JWI: Kepastian Hukum untuk Ribuan ASN Deli Serdang

 

 

 

“Status PPPK Paruh Waktu sah jadi ASN. Pemkab Deli Serdang diminta siapkan data untuk sinkronisasi anggaran pusat”.

 

Lubuk Pakam, Utomo News – Rabu, 10 Juni 2026

 

Pemerintah pusat memastikan gaji PPPK termasuk PPPK Paruh Waktu masuk dalam Rancangan APBN 2027. Kepastian itu disampaikan Menteri PANRB Rini Widiantini, yang menegaskan PPPK Paruh Waktu sah berstatus ASN.

 

Bagi Kabupaten Deli Serdang, kabar ini angin segar bagi sekitar 3.200 PPPK yang bertugas di sekolah, puskesmas, dan OPD. Selama ini PPPK Paruh Waktu masih jadi polemik karena gaji kecil dan skema pembayaran bergantung APBD.

 

“Sah Jadi ASN”

Ketua JWI Deli Serdang, Hasan Basri Siregar, menilai langkah pusat ini menjawab keresahan honorer yang diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Ujarnya, Rabu, 10 /Juni /2026 di Lubuk Pakam. 

 

“Dengan masuk RAPBN 2027, artinya gaji PPPK Paruh Waktu bukan lagi ‘honor bulanan’ tapi ‘gaji ASN’ yang dijamin negara. Ini kepastian hukum dan kepastian bayar,” ujar Hasan Basri.

 

Ia berharap Pemkab Deli Serdang segera memverifikasi data PPPK Paruh Waktu agar sinkron dengan database BKN pusat. “Jangan sampai ada yang terlewat. Ini nasib ribuan keluarga,” tegasnya.

 

BKPSDM Deli Serdang diminta mendata tenaga non-ASN untuk pendataan 2026. Data itu yang akan jadi rujukan siapa saja yang masuk skema PPPK Paruh Waktu.

 

Untuk diketahui, Berdasarkan data Pemkab Deli Serdang Januari 2025, lebih dari 2.000 guru honorer telah diangkat jadi PPPK dari 3 tahap seleksi sebelumnya. BKPSDM Deli Serdang mencatat 3.900 tenaga non-ASN masuk database untuk PPPK Paruh Waktu. JWI Deli Serdang masih mengupayakan data final total PPPK per Juni 2026 ke BKPSDM.” 

 

 

 

JWI Deli Serdang akan terus mengawal proses ini dan melakukan tabayyun ke BKPSDM terkait teknis pencairan gaji 2027 nanti, agar tidak ada hoaks ” calo/pungli yang janji ‘urus gaji’, Pungkasnya. (Hari’S). 

 

(Catatan: RAPBN 2027 baru rancangan. Pengesahan final menunggu persetujuan DPR Oktober 2026).

 

Reporter: Tim Utomo News. 

Sumber: http://JPNN.com.

 

Views: 15