Daerah  

BREAKING: Bupati Deli Serdang Bongkar “Pisau Bedah” Birokrasi! Yang Kerja Keras Didukung, Yang Gagal Diganti – SPPT PBB-P2 Terkirim Januari Pertama Kali!

Lo

Deli Serdang, Utomo News, 9 Januari 2026 – |
Dalam unggahan berapi-api di akun Facebook resminya “Deli Serdang Sehat” pada Jumat (9/1), Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan melepaskan pernyataan tegas yang mengguncang birokrasi daerah. “Ketegasan ini bukan untuk menekan, yang bekerja kita dukung, yang berprestasi kita apresiasi dan yang tidak mampu menjalankan tugas akan kita evaluasi bahkan kita ganti. Ketegasan ini untuk memastikan setiap rupiah benar-benar kembali menjadi pembangunan bagi rakyat,” tegasnya, menandai era baru transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Deli Serdang.

Ungkapan ini bukan sekadar retorika politik, melainkan manifesto aksi nyata yang langsung terbukti lewat pencapaian prestisius: penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang bisa dilakukan tepat di awal tahun, bulan Januari – pertama kalinya dalam sejarah Deli Serdang! Ini bukan kebetulan, tapi hasil revolusi tata kelola keuangan yang dipimpin Bupati Asriluddin.

Bayangkan: ribuan warga Deli Serdang kini menerima SPPT lebih cepat, tanpa drama antrean panjang atau korupsi tersembunyi yang selama ini menghantui pelayanan publik.Mengapa Ini Revolusioner? Secara historis, penyerahan SPPT PBB-P2 di daerah sering molor hingga pertengahan tahun, menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah akibat pungli dan inefisiensi – data Kementerian Keuangan mencatat kerugian pajak daerah nasional mencapai Rp 20 triliun per tahun dari keterlambatan serupa.

Di Deli Serdang, bupati baru ini membuktikan sebaliknya. “Ini bukan sekadar soal waktu, tapi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintahan hari ini bekerja dengan prinsip cepat, transparan, dan mudah,” lanjutnya dalam postingan tersebut.

Lebih jauh, ketegasan Bupati Asriluddin menjawab keresahan rakyat Deli Serdang yang selama ini bergantung pada anggaran pusat. “Saat ini masyarakat juga paham bahwa pembangunan tidak bisa terus berharap dari pusat. Kemampuan membangun hanya bisa lahir dari kemampuan daerah itu sendiri, dari partisipasi masyarakatnya,” ungkapnya.

Ini selaras dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan cabang produksi dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, di mana bupati ini menerapkannya secara konkret: optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PBB-P2 yang tepat waktu bisa menambah kas daerah hingga 20-30%, langsung mengalir ke infrastruktur jalan, sekolah, dan puskesmas.

Dari perspektif jurnalistik, langkah ini menjadi alarm bagi pejabat malas di Deli Serdang: era “duduk manis dapat gaji” berakhir. Bupati Asriluddin bukan tipe pemimpin yang bicara doang – dia action-oriented, dengan rekam jejak di bidang kesehatan yang kini merambah reformasi birokrasi. Dampaknya? Warga kini lebih percaya pada pemerintah daerah, partisipasi pajak naik, dan pembangunan mandiri lahir.

Ini model yang patut ditiru kabupaten lain di Sumut, di mana korupsi birokrasi masih jadi momok. Apakah ini awal era emas Deli Serdang? Yang jelas, ketegasan bupati ini sudah mengubah paradigma: prestasi dihargai, kegagalan dievaluasi. Rakyat Deli Serdang pantas berbangga. ( Hasan Basri Siregar KA Biro Utomo News Deli Serdang).

Views: 31