Deli Serdang, Utomo News, Minggu, (19/7/2026). Oleh; Hasan Basri Siregar.
“Dimana ada jabatan, disitu ada korupsi. Sampai-sampai Presiden Prabowo terhujam ulu hatinya, hari gini masih juga orang berani korupsi, padahal dia diberikan kepercayaan jabatan dan amanah Rakyat”
*Pidato Presiden Prabowo Subianto*
*ABSTRAK*
Jabatan publik adalah amanah konstitusi. Namun dalam praktiknya, jabatan sering menjadi pintu masuk praktik korupsi. Tulisan ini mengkaji relasi `Jabatan dan Korupsi` dari 4 sisi: `Pengetahuan, Penjabaran, Pemahaman, dan Pelaksanaan`. Tujuannya membangun sistem agar roda pemerintahan berjalan “sesuai relnya” dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang bersih dan berwibawa.
Kata Kunci: Jabatan, Korupsi, Amanah, Integritas, Tata Kelola Pemerintahan
BAB I: PENGETAHUAN – MEMAHAMI HAKIKAT JABATAN DAN KORUPSI.
1.1 Definisi.
1. JABATAN: Kepercayaan publik yang diberikan negara kepada individu untuk melayani rakyat. Bukan milik pribadi. Dalam UUD 1945 Pasal 18, ASN dan pejabat adalah abdi negara dan abdi masyarakat.
2. KORUPSI: Penyalahgunaan jabatan/amanah untuk keuntungan pribadi, kelompok, atau golongan. UU No. 31 Th 1999.
Hukum Dasar: Ada Kekuasaan + Ada Peluang + Ada Pembenaran = Potensi Korupsi.
Inilah kenapa Presiden Prabowo berkata “terhujam ulu hatinya”. Karena yang dikhianati bukan hanya uang negara, tapi kepercayaan rakyat.
1.2 Data Konteks.
Korupsi paling banyak terjadi di sektor yang dekat dengan “gula”: pengadaan barang/jasa, perizinan, anggaran bansos, dan proyek infrastruktur. Jabatan adalah aksesnya.
BAB II: PENJABARAN – MENGAPA JABATAN RAWAN KORUPSI.
Ada 3 faktor utama:
Faktor Penjabaran Contoh di Lapangan
1. MENTALITAS; Menganggap jabatan = “jatah”. Bukan pelayanan. “Saya sudah berkorban, masa tidak boleh ambil sedikit”
2. SISTEM ; Prosedur rumit, pengawasan lemah, celah regulasi Proyek fiktif, mark-up anggaran, pungli perizinan
3. LINGKUNGAN; Budaya “asal bapak senang”, takut melaporkan, hedon Pejabat pamer harta tidak sesuai gaji
Akibatnya: Dana ribuan triliun hasil Tambang harusnya untuk Rakyat atau bantuan korban bencana tergerus. Rakyat yang dirugikan.
BAB III: PEMAHAMAN – 3 KESADARAN AGAR TIDAK TERJEBAK.
Agar jabatan tidak melahirkan korupsi, setiap pemegang amanah harus punya 3 pemahaman:
1. PEMAHAMAN TEOLOGI: “JABATAN ADALAH TITIPAN TUHAN DAN RAKYAT”.
Anda tidak melamar ke rakyat. Rakyat yang memilih dan mempercayai. Suatu hari akan ada hisab. “Jangan korupsi jatah makan anak SD” adalah pesan moral sekaligus spiritual.
2. PEMAHAMAN HUKUM: “KORUPSI ADALAH PENGKHIANATAN NEGARA”.
Korupsi bukan pelanggaran administrasi. Ini kejahatan luar biasa. Sanksinya pidana, pemecatan, dan mengembalikan kerugian negara.
3. PEMAHAMAN STRATEGIS: “KORUPSI MEMBUNUH MASA DEPAN BANGSA”.
1 Rupiah yang dikorupsi = 1 bata yang tidak jadi untuk sekolah, rumah sakit, dan ketahanan pangan. Jika ini terus, mustahil kita jadi negara ke-4 terbesar 2045.
BAB IV: PELAKSANAAN – 5 LANGKAH AGAR PEMERINTAHAN BERJALAN “SESUAI RELNYA”
Ini bukan wacana. Ini aksi nyata untuk DPKP, ASN, dan seluruh pemegang jabatan:
1. REL INTEGRITAS DIRI: “LATIHAN 4S ANTI KORUPSI”.
Sebelum pegang anggaran, latih diri:
`SENYUM` melayani tanpa pamrih. `SAPA` rakyat bukan pengusaha. `SALAM` hormat pada aturan. `SABAR` tidak tergoda amplop.
2. REL SISTEM: “BUAT SISTEM YANG TIDAK MEMBERI RUANG”.
1. Transparansi: Umumkan anggaran, pemenang tender, Nama CV dan penerima bantuan. Buka di website DPKP.
2. Digitalisasi: Kurangi tatap muka. Semua perizinan dan laporan online.
3. Rotasi Jabatan: Jangan 1 orang terlalu lama pegang “gula” yang sama.
3. REL PENGAWASAN: “BUAT BANYAK MATA YANG MENGAWASI”.
1. Internal: Kasi, Kabid, Inspektorat aktif audit.
2. Eksternal: Libatkan masyarakat, media, dan LSM. Laporan warga jalan baru dibangun rusak belum sebulan harus ditindaklanjuti 1×24 jam.
3. Whistleblower System: Lindungi yang berani melapor.
4. REL SANKSI DAN REWARD: “TEGAS DAN ADIL”.
Copot dan proses hukum pejabat korup tanpa pandang bulu. Di sisi lain, beri penghargaan dan promosi bagi yang berkinerja bersih.
5. REL KETELADAN PIMPINAN: “IKAN BUSUK DARI KEPALA”
Pimpinan mulai dari Ka. DPKP sampai Kasi harus jadi contoh. Tidak menerima gratifikasi, tidak gaya hidup mewah. Seperti yang dicontohkan Presiden saat turun langsung ke `Panen Raya 43 titik`.
BAB V: PENUTUP
Jabatan itu berat. Ia bukan mahkota, tapi beban.
Jika dijalankan dengan benar, jabatan akan melahirkan `Naga` – pemimpin yang melindungi rakyat.
Jika disalahgunakan, jabatan akan melahirkan `Rayap` – penggerogot negara dari dalam.
Pernyataan Presiden Prabowo adalah alarm. “Hari gini masih korupsi?”
Jawabannya ada di kita. Di setiap tanda tangan, di setiap keputusan, di setiap anggaran.
Mari kita kembalikan jabatan pada relnya: `Melayani, bukan Menguasai. Mengabdi, bukan Mengkorupsi.`
” Merubah pola dari, dimana ada jabatan di situ ada Korupsi, menjadi Jabatan adalah peluang mengabdi kepada masyarakat dan pada Tuhan”.
Sebaiknya Buat Poster 10 Komitmen Kami Berjalan Sesuai Relnya Tempel di Dinding Antara Lain;
10 POIN KOMITMEN:
1. Kami SENYUM- melayani setiap warga tanpa membeda-bedakan.
2. Kami SAPA- rakyat dengan hormat. Tidak tebang pilih.
3. Kami SALAM- patuh pada aturan, SOP, dan perundang-undangan.
4. Kami SABAR- tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
5. Kami TRANSPARAN -dalam anggaran, laporan, dan kinerja.
6. Kami TEGAS- menolak dan melaporkan praktik pungli.
7. Kami TANGGUNG JAWAB- atas setiap keputusan dan tanda tangan kami.
8. Kami KERJA- berdasarkan data, bukan berdasarkan pesanan.
9. Kami JAGA-aset negara dan bantuan untuk rakyat seperti jaga kehormatan sendiri.
10. Kami SIAP- dicopot jika mengkhianati amanah ini.
(*).
Views: 6












