Berita  

“DIMANA ADA SEMUT, DISITU ADA GULA”  Analisis Perilaku Kolektif, Politik Sumber Daya, dan Etika Sosial dalam Perspektif Pengetahuan, Pemahaman, dan Penerapan. 

 

 

 

 

Deli Serdang, Utomo News, Minggu, (19/7/2026) Hasan Basri Siregar Ketua JWI DS, -|

 

ABSTRAK;

Peribahasa “Dimana ada semut, disitu ada gula” secara sederhana menggambarkan hukum tarik-menarik antara kebutuhan dan pemenuhan. Secara ilmiah, ini adalah prinsip atraksi sumber daya. Tulisan ini mengkaji peribahasa tersebut dari 3 aspek: `Politik, Sosial, dan Masyarakat` menggunakan kerangka `Pengetahuan, Pemahaman, dan Penerapan`. Hasil kajian menunjukkan bahwa “gula” dapat menjadi peluang sekaligus jebakan. Maka diperlukan etika dan tata kelola agar “semut” tidak saling menghancurkan demi gula, melainkan membangun ekosistem bersama.

 

Kata Kunci: Sumber Daya, Politik, Dinamika Sosial, Etika Publik, Tata Kelola

 

 

BAB I: PENGETAHUAN – MEMBEDAH HUKUM ALAM “SEMUT DAN GULA”

 

1.1 Definisi Konseptual

1. GULA = Sumber daya, peluang, kekuasaan, jabatan, anggaran, proyek, bantuan, informasi.

2. SEMUT = Aktor: masyarakat, elit politik, ASN, pengusaha, kelompok kepentingan, LSM.

 

Secara biologi, semut memiliki feromon untuk melacak gula. Secara sosial-politik, manusia memiliki “feromon” berupa informasi, akses, dan relasi untuk melacak sumber daya.

 

1.2 Hukum Dasar, 

Konsentrasi Sumber Daya = Konsentrasi Aktor.  

Ini hukum alam yang netral. Masalah muncul ketika proses perebutan gula tidak beretika.

 

BAB II: PEMAHAMAN – ANALISIS 3 ASPEK. 

 

2.1 ASPEK POLITIK: “GULA KEKUASAAN DAN ANGGARAN”

Dalam politik, “gula” adalah kekuasaan, proyek, dan anggaran negara. 

Fenomena: Saat ada program besar seperti Ketahanan Pangan atau Hilirisasi, maka “semut” politik, kontraktor, dan lobi akan berdatangan.

Risiko: Terjadi oligarki, korupsi, dan perebutan rente. Gula habis, rakyat tetap lapar.

 

Contoh: Panen Raya 17 Juli 2026 di 43 titik. Disitulah ada “gula” berupa anggaran pendampingan TNI. Jika tidak diawasi, bisa jadi ajang bagi-bagi proyek, bukan swasembada.

 

2.2 ASPEK SOSIAL: “GULA STATUS DAN VALIDASI”.

Dalam masyarakat, “gula” adalah status, viralitas, dan pengakuan.

Fenomena: Saat ada bantuan sosial, beasiswa, atau bantuan kebakaran, maka akan muncul banyak “semut” yang mengklaim, bahkan yang tidak berhak.

Risiko: Iri sosial, fitnah, dan hilangnya gotong royong. Semut saling menggigit memperebutkan setetes gula.

 

Contoh: Bantuan untuk korban kebakaran Jl. Eka Warni. Jika tidak transparan, akan muncul konflik antar warga.

 

2.3 ASPEK MASYARAKAT: “GULA EKONOMI DAN PELUANG”

Dalam ekonomi kerakyatan, “gula” adalah pasar, modal, dan akses.

Fenomena: Saat ada pusat perbelanjaan baru, maka pedagang kaki lima “semut” akan berkumpul.

Peluang: Ini bagus jika dikelola. Menandakan denyut ekonomi hidup.

Risiko: Jika tidak ditata, jadi kumuh, liar, dan saling sikut.

 

Kesimpulan Pemahaman: Gula itu ujian. Ia menguji apakah semut bekerja sama membangun sarang, atau saling menjatuhkan.

 

BAB III: PENERAPAN – 3 LANGKAH MENGELOLA “GULA” AGAR BERKAH. 

 

Agar “semut” tidak menjadi hama, kita butuh tata kelola. Ini tutorialnya:

 

1. PENERAPAN DI TINGKAT NEGARA/POLITIK: “BUAT GULA JADI LUMBUNG, BUKAN UMPAN”

1. Transparansi: Umumkan “dimana gulanya” – anggaran, proyek, penerima manfaat. Buka data.

2. Regulasi: Buat aturan main jelas. Siapa boleh ambil, berapa porsinya, untuk apa. Cegah 1 koloni semut menguasai semua gula.

3. Pengawasan: Libatkan TNI, KPK, dan masyarakat sebagai “penjaga lumbung”.

 

2. PENERAPAN DI TINGKAT SOSIAL/MASYARAKAT: “UBAH SEMUT JADI LEBAH”

1. Edukasi: Ajarkan bahwa gula paling manis adalah hasil kerja sendiri. Jangan jadi peminta.

2. Kolaborasi: Alih-alih rebutan, buat koperasi. 100 semut gotong royong angkut gula lebih banyak daripada 1 semut serakah.

3. Etika: Tanamkan “Ambil secukupnya, sisakan untuk saudaramu”. Ini semangat Pancasila sila ke-5.

 

3. PENERAPAN DI TINGKAT INDIVIDU/ASN: “JADILAH SEMUT YANG PRODUKTIF”.

1. Jangan hanya menunggu gula: Produksi gulamu sendiri. Petani menanam tebu, bukan menunggu kiriman.

2. Gunakan 4S: `Senyum, Sapa, Salam, Sabar` saat membagi gula. Agar tidak menimbulkan konflik.

3. Integritas: Jika diberi amanah membagi gula, jangan dikorupsi. Ingat pesan Presiden: “Jangan korupsi jatah makan anak SD”.

 

BAB IV: PENUTUP. 

“Dimana ada semut, disitu ada gula” adalah hukum kehidupan.  

Politik tanpa gula akan mati. Masyarakat tanpa peluang akan stagnan.

 

Tapi bangsa yang besar bukan bangsa yang rebutan gula.  

Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu `menanam tebu, memproduksi gula, dan membaginya secara adil`.

 

Jika “semut” nya beretika, maka gula akan menjadi energi untuk membangun sarang bersama.  

Jika tidak, maka gula akan menjadi racun yang menghancurkan koloninya sendiri.

 

“Sumber daya tidak akan pernah habis. Yang habis adalah kejujuran dalam membaginya.” (*). 

 

Views: 2