Jakarta, Utomo News, Kamis (28/5/2026) – |
Kondisi korupsi di Indonesia dinilai sudah berada di tahap yang sangat mengkhawatirkan, bahkan dikategorikan sebagai “bencana yang luar biasa”. Penilaian tajam ini disampaikan langsung Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A., dalam forum diskusi publik bertajuk “Menakar Akurasi Laporan The Economist: Apakah Indonesia Menuju Jurang?”, Jumat (22/5/2026).
Acara yang digelar bersama Universitas Paramadina dan Universitas Harkat Negeri berlangsung di Gedung Trinity, Kampus Universitas Paramadina, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dan dihadiri akademisi, pengamat politik, serta elemen masyarakat sipil.
Dengan nada suara lirih dan penuh keprihatinan, Siti Zuhro mengaku tak kuasa menahan kekecewaan melihat realitas yang terjadi.
“Jujur saya enggan membahas ini karena rasanya sangat sedih. Tapi ini fakta nyata: korupsi di Indonesia sudah menjadi bencana yang sangat luar biasa. Ini bukan hal sepele, tapi masalah serius yang menggerogoti sendi negara,” ujarnya di hadapan peserta forum.
Ia menyoroti pergeseran motivasi utama orang-orang yang berlomba-lomba menduduki jabatan publik. Menurutnya, tujuan menjadi pejabat sudah jauh bergeser dari cita-cita mengabdi dan membangun bangsa, berubah semata-mata demi mengumpulkan kekayaan pribadi.
“Sekarang ini, keinginan menjadi pejabat bukan lagi untuk membuat Indonesia lebih baik atau berdedikasi pada rakyat. Tujuannya satu: ingin kaya. Itulah yang paling memprihatinkan,” tegas Siti Zuhro.
Data pendukung yang dikemukakan menunjukkan kondisi ini sudah menyebar luas hingga ke daerah. Berdasarkan catatan, setidaknya 457 kepala daerah di berbagai provinsi dan kabupaten/kota pernah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa tahun terakhir.
Pernyataan Siti Zuhro kemudian menjadi perbincangan hangat nasional setelah cuplikan videonya viral di media sosial pada Selasa (26/5/2026), diunggah ulang oleh akun Instagram @rumpi_gosip dan menyebar luas ke berbagai platform digital.
Sebagai peneliti senior yang lama mengkaji isu politik dan pemerintahan, Siti Zuhro menegaskan kondisi ini membutuhkan penanganan serius, terpadu, dan melibatkan semua pihak—mulai dari pemerintah, lembaga penegak hukum, hingga masyarakat luas. Tanpa perubahan mendasar pada mentalitas dan sistem, ia memperingatkan Indonesia akan semakin sulit keluar dari lingkaran setan korupsi ini.
“Ini bukan lagi sekadar masalah hukum, tapi krisis moral bangsa. Jika dibiarkan, masa depan negara dan kesejahteraan rakyat yang akan menjadi taruhannya,” tutupnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah maupun lembaga terkait atas pernyataan yang mengguncang publik tersebut. (Hari’S)
Views: 17












