Berita  

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Sejumlah Sekolah Belum Sesuai Imbauan Kemendikdasmen

Deli Serdang | Berdasarkan hasil pemantauan pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 pada Kamis (23/7/2026), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang masih menemukan sejumlah satuan pendidikan mulai jenjang PAUD, SD hingga SMP di Kabupaten Deli Serdang yang tidak melaksanakan imbauan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 15745/B/MDM.H4/PK.01.01/2026 tentang Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2026.

 

Dalam surat tersebut, Kemendikdasmen mengimbau seluruh satuan pendidikan melaksanakan upacara bendera, pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia, serta berbagai kegiatan penguatan karakter yang positif, kreatif, edukatif, partisipatif, dan ramah anak. Satuan pendidikan juga diminta memberikan ruang partisipasi kepada peserta didik serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman, inklusif, bebas dari kekerasan, perundungan, dan diskriminasi.

 

Wakil Ketua Bidang Pemantauan dan Kajian Perlindungan Anak LPA Kabupaten Deli Serdang, OK. Alamsyah Putra, S.Pd, menyampaikan keprihatinannya atas masih ditemukannya satuan pendidikan yang belum menindaklanjuti imbauan tersebut.

 

“Hari Anak Nasional bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Momentum ini merupakan bentuk komitmen negara dalam memenuhi hak anak untuk memperoleh pendidikan yang aman, menyenangkan, dan menghargai partisipasi mereka. Ketika imbauan pemerintah tidak dilaksanakan, maka kesempatan anak untuk memperoleh pengalaman belajar yang bermakna pada Hari Anak Nasional juga tidak terpenuhi secara optimal,” ujarnya.

 

Menurut Alamsyah, hingga saat ini LPA belum mengetahui alasan yang menyebabkan sejumlah satuan pendidikan tidak melaksanakan imbauan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang melakukan evaluasi dan pembinaan agar pelaksanaan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak dapat diterapkan secara konsisten di seluruh satuan pendidikan.

 

“Kami tidak sedang mencari kesalahan sekolah, tetapi mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang bertujuan memenuhi hak anak perlu mendapat perhatian dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Sekolah merupakan tempat terbaik untuk menanamkan nilai karakter, kebersamaan, penghormatan terhadap hak anak, serta mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak,” tegas Alamsyah.

 

LPA Kabupaten Deli Serdang berharap peringatan Hari Anak Nasional pada tahun-tahun mendatang dapat dilaksanakan secara lebih optimal oleh seluruh satuan pendidikan. Momentum ini hendaknya menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memenuhi hak anak, memperkuat pendidikan karakter, serta menciptakan lingkungan sekolah yang benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi setiap anak.

(Red)

Views: 4