Berita  

Jenderal Puncak di China Tetap Dihukum Mati: Publik Indonesia Desak Ketegasan Sama Tanpa Pandang Bulu

 

 

Medan, Utomo News, 16 MEI 2026 – | 

 

Dunia internasional terkejut dengan putusan pengadilan militer Beijing, Kamis 7 Mei 2026, yang menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan dua tahun bagi dua jenderal bintang empat sekaligus mantan Menteri Pertahanan tertinggi China: Jenderal Wei Fenghe dan Jenderal Li Shangfu. Vonis ini menjadi bukti nyata bahwa di Negeri Tirai Bambu, pangkat dan kekuasaan tertinggi tidak menjadikan seseorang kebal hukum—sebuah fakta yang kini memicu harapan besar masyarakat Indonesia agar standar serupa diterapkan di dalam negeri.

 

Kedua tokoh ini bukan sembarang pejabat. Jenderal Wei Fenghe (72 tahun) menjabat sebagai Menteri Pertahanan periode 2018–2023, mantan Komandan Pasukan Rudal Strategis, serta anggota inti Komisi Militer Pusat yang mengendalikan seluruh kekuatan perang China. Sementara Jenderal Li Shangfu (68 tahun) menggantikannya pada Maret 2023 dan memegang kendali pengadaan alutsista nasional sebelum dicopot Oktober di tahun yang sama. Keduanya dinyatakan bersalah atas korupsi masif, suap miliaran dolar AS, hingga penyalahgunaan kekuasaan yang merusak pertahanan negara.

 

Sesuai hukum China, penangguhan dua tahun berarti hukuman mati akan diubah menjadi penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, ditambah pencabutan hak politik seumur hidup dan penyitaan seluruh harta kekayaan. Tidak ada keringanan meski mereka merupakan tangan kanan Presiden Xi Jinping.

 

Berita ini langsung menjadi sorotan tajam di Indonesia. Banyak kalangan masyarakat, netizen, hingga pengamat hukum menyuarakan harapan: “Andai di Indonesia bisa diterapkan aturan setegas itu.”

 

Di Tanah Air, kritik kerap muncul karena penegakan hukum dianggap timpang. Pelaku biasa diproses keras, sementara pejabat tinggi, jenderal militer, atau pemimpin politik yang terbukti merugikan negara sering kali lolos dengan sanksi ringan atau berakhir bebas. Berbeda dengan China yang berani menjatuhkan vonis terberat bagi pucuk pimpinan militer, Indonesia masih dinilai lambat dan ragu membereskan koruptor kelas kakap.

 

“Keadilan sejati tidak mengenal pangkat, jabatan, atau kekuasaan. Kasus Wei dan Li jadi cermin nyata: hukum harus sama beratnya bagi siapa saja,” tulis salah satu warganet yang disetujui ribuan pengguna media sosial.

 

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi pemerintah maupun lembaga hukum Indonesia. Namun, momentum vonis berat di China ini makin menguatkan tuntutan publik agar penegakan hukum di tanah air benar-benar adil, tegas, dan tanpa pandang bulu. (*). 

Views: 14