Berita  

Pejabat Menuduh “Hoaks” lalu Bungkam: Kekosongan Jawaban yang Merusak Kepercayaan Publik

 

 

Deli Serdang, Utomo News, Jum’at, (15/5/2026) | Oleh ; Hasan Basri Siregar Ketua JWI DS. 

 

Dalam sajian berita yang terbit sering terjadi kesalah-pahaman, Umumnya sejenak setelah sebuah laporan terbit, tuduhan “hoaks” meluncur dari mulut pejabat yang bersangkutan—tanpa data, tanpa klarifikasi, hanya label yang membunuh dialog. Ketika jurnalis mencoba menanyakan bukti lewat panggilan dan WhatsApp, yang tersisa hanyalah keheningan. 

 

Fenomena ini bukan sekadar keganjilan komunikasi; ia adalah cermin rapuhnya akuntabilitas publik di era informasi cepat.

Apa yang terjadi jelas: berita diterbitkan, reaksi pejabat spontan dan bernada menuduh, namun pejabat enggan atau tidak mampu memberikan klarifikasi saat diminta. 

 

Siapa yang dirugikan? Publik sebagai konsumen informasi, media yang kehilangan ruang verifikasi, dan pejabat itu sendiri yang memercikkan kecurigaan tentang motif mereka. 

 

Waktu dan tempatnya beragam—kini praktik ini kerap muncul menyusul isu-isu sensitif di ruang daring—tetapi pola respons yang kelam sama: tuduhan tanpa jejak, diam saat diajak bicara.

 

Mengapa ini berbahaya? Menyematkan stigma “hoaks” tanpa bukti merusak dua pilar demokrasi: transparansi dan akuntabilitas. Tuduhan semacam itu mematikan rasa ingin tahu publik dan menekan kontrol sosial yang harus dijalankan oleh media. 

 

Ketika pejabat tidak bersedia menjelaskan atau membantah secara terbuka, spekulasi pun menguasai ruang publik—teori konspirasi menguat, kepercayaan menipis, dan isu yang mestinya diselesaikan melalui data dan dokumentasi berubah menjadi perang narasi.

 

Bagaimana proses ini berjalan? Dalam praktiknya, pejabat atau tim humas sering memilih respons cepat lewat akun pribadi atau pernyataan singkat kepada pihak ketiga. Jurnalis lalu mengontak resmi: panggilan telepon, pesan WhatsApp, atau email ke humas—serta memberi kesempatan untuk klarifikasi. 

 

Bungkamnya pejabat bisa karena beberapa alasan: tidak siap dengan data, instruksi dari atasan, atau sengaja menghindar untuk menunda narasi. Namun alasan itu tak menghapus dampak: publik tetap mengambang tanpa kepastian.

 

Contoh singkat: Tim redaksi X menerbitkan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran. Dalam hitungan jam, pejabat terkait menuduh laporan itu “hoaks.” Tim redaksi mengontak via tiga nomor telepon dan dua akun WhatsApp selama 48 jam—tanpa jawaban. Tanpa klarifikasi, pembaca bingung: apakah media keliru atau pejabat menghindar? Keduanya berbahaya bagi demokrasi lokal.

 

Solusi konkret harus bersifat preventif dan korektif. Pertama, institusionalisasi mekanisme konfirmasi: setiap instansi publik wajib memiliki kanal resmi untuk media (email humas, nomor telepon aktif, contact person yang responsif) dan aturan merespons dalam 24–48 jam kerja. 

 

Kedua, humas publik harus terlatih—bukan hanya menangkis, tetapi memberi bukti saat menuduh. Ketiga, media harus transparan dengan pembaca: cantumkan bukti upaya konfirmasi (waktu panggilan, screenshot, ringkasan percakapan) sehingga pembaca tahu proses verifikasi telah ditempuh. 

 

Keempat, jika pejabat menuduh tanpa bukti dan kemudian bungkam, lembaga pengawas (ombudsman informasi atau keterbukaan publik) perlu memfasilitasi klarifikasi cepat dan, bila perlu, menerapkan sanksi administratif.

 

Perubahan budaya komunikasi juga penting. Tuduhan publik bukanlah strategi yang bertanggung jawab—klaim yang serius memerlukan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, media harus selalu mengedepankan verifikasi, bukan sensasi. Jika kedua pihak bersepakat pada kaidah ini, ruang publik akan lebih sehat: informasi berlalu dengan jejak yang jelas, pejabat belajar bertanggung jawab, dan publik mendapat haknya atas kebenaran.

 

Dalam perspektif yang lebih luas, fenomena ini memperlihatkan betapa rapuhnya ekosistem informasi ketika kebiasaan berkomunikasi lebih mengutamakan reaksi cepat daripada kejelasan. Opini ini mengajak pejabat—mulai dari kepala dinas hingga wakil rakyat—untuk menimbang efek jangka panjang dari menyematkan label “hoaks.” 

 

Sebaliknya, media juga harus terus memperkuat etika verifikasi. Keduanya bertanggung jawab menjaga agar publik tidak menjadi korban hening yang berbahaya. (*).

Views: 32