Berita  

Jalan Limau Manis Medan Sinembah Terancam Hancur Total: Rambu Larangan Diabaikan, Kesepakatan Bersama Dilanggar  

 

 

Tanjung Morawa Utomo news, Kamis (14/5/2026) – |

 

Pantauan awak media di Jalan Limau Manis, wilayah Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang mengungkapkan kondisi memprihatinkan. Jalan penghubung vital ini diprediksi akan hancur total dalam waktu dekat, sebab aturan dan kesepakatan bersama yang dibuat untuk menjaga keawetan infrastruktur tersebut ternyata diabaikan mentah-mentah.

 

Terpasang jelas di pinggir jalan sebuah papan peringatan berwarna kuning mencolok bertuliskan:

 

PERHATIAN…!!!!

TRUK OVER TONASE DILARANG LEWAT

KESELAMATAN DAN JALAN KUAT, MILIK KITA BERSAMA

 

Papan yang memuat lambang-lambang instansi terkait itu merupakan bukti adanya peraturan dan kesepakatan bersama yang disepakati demi menjaga keamanan pengguna jalan sekaligus mencegah kerusakan dini pada badan jalan. Namun kenyataannya, larangan itu seolah tak punya kekuatan hukum sama sekali. Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih alias over tonase tetap berlalu-lalang setiap hari tanpa ada yang berani menindak atau menghentikan.

 

Akibat tekanan beban berat yang terus-menerus, permukaan jalan kini mulai banyak berlubang, bergelombang, dan retak-retak parah. Warga sekitar dan pengguna jalan mengeluhkan situasi ini, khawatir kerusakan akan menjadi permanen dan sulit diperbaiki jika dibiarkan berlanjut.

 

Yang paling menggelitik dan memicu kemarahan publik adalah fakta bahwa pelanggaran ini sama artinya dengan menabrak dan mengabaikan seluruh kekuasaan negara. Aturan tersebut merupakan hasil kerja sama dan persetujuan dari unsur Eksekutif (Pemerintah Daerah), Legislatif (DPRD), hingga Yudikatif (Penegak Hukum), namun di lapangan para pelanggar justru bertindak seolah-olah mereka lebih berkuasa daripada aturan itu sendiri.

 

“Sudah ada papan larangan, sudah ada kesepakatan bersama, tapi kenapa masih saja dilewati truk-truk besar? Ini bukan cuma merusak jalan, tapi merusak wibawa aturan. Artinya mereka yang melanggar merasa lebih kuat dari pemerintah, lebih kuat dari hukum, dan lebih kuat dari kepentingan umum,” ungkap Enggi yang langsung ambil vidio aktivitas mobil truk sarat muatan berseliweran menggilas badan jalan. 

 

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: di mana peran pengawasan dan penindakan? Apakah aturan yang sudah ditandatangani bersama itu hanya pajangan semata? Warga menuntut ada tindakan nyata, penegakan hukum tegas, dan pengawasan ketat agar Jalan Limau Manis tidak hancur sia-sia, dan agar aturan yang dibuat oleh wakil rakyat serta pemerintah kembali dihormati dan ditaati oleh semua pihak, ungkapnya. 

 

Hingga pantauan ini diturunkan, kendaraan over tonase masih terlihat lewat dengan bebas, sementara kondisi jalan semakin hari semakin memburuk. Jika tidak ada intervensi segera, kerusakan parah dipastikan tak terelakkan. ( Hari’S)

Views: 20