Berita  

Mutasi Besar Polri: 108 Perwira Bergeser, 91 Dipromosikan, Komjen Panca Putra Pimpin Lemdiklat  

 

 

JAKARTA, Utomo news, – |

 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan penataan besar-besaran jajaran pimpinan, melalui surat telegram mutasi nomor ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026. Sebanyak 108 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) mengalami pergeseran jabatan, di mana 91 di antaranya mendapatkan promosi atau penempatan setara ke posisi strategis, baik di lingkungan Mabes Polri maupun kepolisian daerah .

 

Salah satu sorotan utama dalam penataan kali ini adalah penunjukan Komjen Pol R.Z. Panca Putra S., M.Si. sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri yang baru. Posisi ini sangat strategis karena berperan sentral dalam membentuk kualitas, kemampuan, dan karakter seluruh personel kepolisian di masa depan .

 

Selain perombakan di tingkat pusat, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga merombak kepemimpinan di wilayah, dengan pergantian kepala kepolisian daerah di 9 Polda, meliputi Sumatera Barat, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Maluku Utara, dan sejumlah wilayah lainnya. Pergantian ini bertujuan menyegarkan kepemimpinan daerah agar lebih responsif terhadap tantangan keamanan dan pelayanan masyarakat di masing-masing wilayah hukum .

 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan langkah rutin dan wajar dalam organisasi kepolisian, yang menjadi bagian dari pembinaan karier, regenerasi, serta penguatan kapasitas organisasi.

 

“Langkah ini dilakukan untuk penyegaran, peningkatan profesionalisme, dan memastikan pimpinan yang ditempatkan mampu beradaptasi dengan dinamika tantangan tugas yang semakin beragam. Tujuannya agar Polri semakin tangguh, adaptif, dan memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman terbaik bagi seluruh masyarakat,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026) .

 

Dari total 108 personel yang bergeser, rinciannya meliputi 91 yang mendapatkan promosi atau jabatan setara, 3 orang selesai masa pendidikan, dan 14 orang lainnya memasuki masa purnatugas/pensiun. Penataan ini menyasar jabatan Pejabat Utama Mabes, kepala direktorat, hingga pimpinan satuan operasional di daerah, guna menjaga kesinambungan kinerja dan memperkuat sinergi antar tingkatan organisasi.

 

Pihak kepolisian menegaskan, seluruh penempatan didasarkan pada penilaian kinerja, kompetensi, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi. Langkah ini juga menjadi bukti komitmen Polri dalam terus membenahi diri agar tetap relevan, modern, dan mampu menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat secara profesional di tengah perubahan zaman. (Hari’S / Utomo news). 

Views: 257