Deli Serdang, Utomo News, Minggu 26/4 2026 -| Oleh Hasan Basri Siregar, Ketua JWI Deli Serdang.
Substansi persoalan bangsa Indonesia bukan sekadar korupsi, ekonomi morat‑marit, miras, ganja (MBG), narkoba, atau politik belaka. Melainkan, pemerintah hingga kini gagal membagikan kekayaan alam (SDA) melimpahnya secara adil kepada rakyat, setara sekitar Rp25 juta per orang per bulan.
Indonesia sebagai negara kaya SDA –dari minyak bumi, gas alam, hingga nikel dan sawit– seharusnya mampu mewujudkan kesejahteraan merata. “Kekayaan alam kita luar biasa, tapi rakyat masih miskin. Pemerintah belum mampu beri uang sekitar Rp25 juta per orang dari hasil SDA itu. Itulah substansi masalahnya,”
Diketahui sebelumnya Mahfud MD mengatakan ; “Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Rakyat Bisa Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan”
Keinginan agar rakyat dapat bagian dari SDA sesuai dengan gagasan yang pernah disampaikan Mahfud MD di berbagai forum publik.
Dalam kesempatan‑kesempatan itu, Mahfud menyatakan bahwa jika potensi SDA tidak dikorupsi, setiap orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp20 juta per bulan secara cuma‑cuma dari hasil kekayaan alam.
Kalimat ini ia sebut sebagai ilustrasi analisis KPK, untuk menunjukkan betapa besar potensi SDA yang raib karena korupsi dan pengelolaan yang tidak berpihak ke rakyat.
Dalam konteks ini, beberapa analis menilai bahwa, dalam skenario ideal SDA dikelola dengan benar, pembagian SDA sebesar sekitar Rp25 juta per jiwa per bulan bukan angka yang tidak masuk akal, melainkan cerminan kewajiban konstitusional agar “cabang‑cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara untuk sebesar‑besar kemakmuran rakyat” (Pasal 33 UUD 1945).
SDA Indonesia: Potensi Raksasa yang Belum Optimal untuk Kemakmuran Rakyat
Secara akademis, konsep transformasi SDA menjadi kemakmuran rakyat merujuk pada model “resource nationalism” ala Norwegia atau Alaska, di mana pendapatan SDA dikelola melalui sovereign wealth fund lalu dibagikan ke rakyat sebagai dividen.
Indonesia punya potensi serupa, tetapi eksekusinya masih timpang.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 mencatat kontribusi SDA terhadap PDB nasional sekitar 12,5% atau sekitar Rp2.300 triliun, didominasi pertambangan (nikel ekspor US$30 miliar), minyak‑gas (produksi 600 ribu barel/hari), dan perkebunan (CPO 47 juta ton).
Namun, dana‑dana itu lebih banyak diserap APBN untuk infrastruktur dan operasional pemerintah, bukan dialihkan langsung ke rakyat sebagai dividen. Indeks Gini Indonesia 0,388 (BPS 2025) menunjukkan ketimpangan tinggi, di mana 10% penduduk terkaya menguasai sekitar 30% kekayaan nasional.
Sejumlah Ekonom SDA: Buat Dana Kekayaan SDA Nasional ala Norwegia
Sejumlah ekonom SDA menilai bahwa skema seperti ini sangat mungkin diwujudkan jika Indonesia membangun Dana Kekayaan SDA Nasional (DKSDN) yang dikelola transparan, mirip dengan Sovereign Wealth Fund Norwegia yang kini mengelola lebih dari US$1,6 triliun. Dengan mengalokasikan sekitar 4–6% dari pendapatan SDA ke mekanisme Universal Basic Income (UBI) atau “dividen rakyat”, Indonesia berpotensi mendorong konsumsi domestik, menaikkan PDB 2–3%, serta menurunkan kemiskinan hingga sekitar 15% dalam satu dekade (kajian global yang relevan dengan konteks Indonesia).
Jika saja 4–5% pendapatan SDA Indonesia dialokasikan sebagai “jatah rakyat”, berpotensi memberi sekitar Rp20–25 juta per jiwa perbulan –hampir cukup menutup defisit rumah tangga miskin yang rata‑rata kekurangan Rp15–20 juta per tahun (Survei Sosial Ekonomi Nasional/Susenas BPS).
” Kita harus kawal isu ini agar SDA benar‑benar menjadi berkah, bukan sekadar sumber rente dan korupsi bagi segelintir elit,” (*).
Views: 14












