Jakarta, Utomo News, Sabtu,7 Maret 2026–|
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, secara terbuka menantang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pemasukan dana dari penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta keuntungan dari plat nomor kendaraan yang disebut-sebut mencapai triliunan rupiah.
Tantangan ini dilontarkan Benny K. Harman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kakorlantas Polri pada Rabu, 4 Desember 2024 lalu, di ruang rapat Komisi III DPR RI.
Ia menyoroti beban berat yang dialami masyarakat kecil akibat sistem perpanjangan yang rumit, terutama di daerah terpencil seperti Nusa Tenggara Timur (NTT).
Beban Masyarakat Jadi Sorotan Utama
Benny K. Harman menggambarkan betapa ironisnya layanan publik yang seharusnya memudahkan malah terasa seperti pungutan rutin. Warga NTT sering harus menempuh perjalanan jauh ke Kupang hanya untuk perpanjang SIM karena mesin di kabupaten rusak, dengan biaya yang setara tiket pesawat ke Jakarta.
“Bayangkan, hanya untuk memperpanjang SIM, masyarakat harus mengeluarkan biaya besar setiap tahun, padahal SIM-nya masih layak dan tidak bermasalah,” tegas Benny, sambil mempertanyakan orientasi layanan: untuk publik atau pendapatan institusi?
Ia juga kritik kewajiban ganti plat nomor berkala meski kondisi baik, yang diduga menguntungkan pihak tertentu.
Potensi Pendapatan Triliunan Jadi Sorotan
Benny menyinggung pemasukan dari perpanjangan SIM yang bisa tembus triliunan rupiah setiap tahun. “Berapa banyak SIM yang diterbitkan? Berapa banyak yang diperpanjang? Berani nggak diaudit? Belum lagi audit perusahaan yang mencetak SIM itu,” tantangnya langsung kepada Kakorlantas.
Tuntutan ini mencakup audit total aliran dana SIM, STNK, plat nomor, hingga pengusaha pencetak kartu SIM, untuk pastikan transparansi dan akuntabilitas.
Solusi Radikal: Hapus Biaya Admin Mulai 2025
Sebagai langkah konkret, Benny usulkan hapus biaya administrasi perpanjangan SIM dan STNK mulai tahun anggaran 2025. Ini agar layanan benar-benar pro-rakyat, bukan ladang basah.
Hingga kini, Polri belum beri tanggapan resmi. Rakyat menanti bukti konkret: jika bersih, buktikan dengan audit terbuka—idealnya disiarkan langsung!
Isu ini kian panas di 2026, seiring sorotan Menteri Keuangan Purbaya Yudohusodo soal audit SIM triliunan, memicu diskusi luas soal reformasi Korlantas. ( Hari’S).
Views: 62












