Desa Sidumolyo, Deli Serdang, Utomo news, Selasa 11/11/2025) |
Lemahnya pengawasan Polsek Biru Biru dalam memberantas praktik judi sabung ayam di wilayah hukumnya membuat kepercayaan masyarakat terkikis habis. Hingga kini, lokasi judi milik JO alias KO di Tanah Mujur masih bebas beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.
Warga Desa Sidumolyo menuntut Kapolres Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSI, turun tangan langsung untuk mengakhiri kegilaan judi yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga, khususnya di Kecamatan Biru Biru.
“Kami yakin Polsek Biru Biru tidak berani menindak langsung apalagi membakar lapak judi itu. Itu sebabnya kami mendesak Kapolres Hendria Lesmana untuk bertindak, hentikan ini yang jelas-jelas meresahkan,” tegas Sembiring (31), warga sekitar, ditemui di masjid tak jauh dari lokasi judi pada Selasa (11/11/2025).
Kegiatan judi sabung ayam ini tidak hanya menciptakan keributan yang parah, tetapi juga dianggap tidak menghormati jamaah yang sedang beribadah. Suara teriakan penonton yang membakar emosi terus bergema di sekitar masjid yang seharusnya menjadi tempat tenang bagi umat.
“Bayangkan, mereka berteriak-teriak tanpa peduli umat sedang sholat. Ini jelas sebuah penghinaan terhadap tempat ibadah dan masyarakat yang ingin hidup damai,” tambah Sembiring.
Selain itu, setiap Kamis, Sabtu, dan Minggu kegiatan judi ini menjadi lebih meriah dengan taruhan besar yang menarik puluhan orang. Pada momen tersebut, seharusnya aparat kepolisian melakukan penggerebekan dan penindakan tegas.
“Kalau polisi serius, mereka pasti bisa tangkap banyak pelaku saat event besar itu. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, polisi baru datang saat semuanya sudah sepi, terkesan seperti menutup mata,” kritik warga itu.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Biru Biru AKP Natanail Sitepu hanya menjawab singkat melalui WhatsApp, “trima kasih infonya pak saya cek pak,” tanpa kejelasan langkah nyata.
Sedangkan Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSI, belum memberikan respons atas pesan konfirmasi hingga berita ini dirilis.
Publik dan warga Desa Sidumolyo kini menunggu akselerasi kepolisian untuk menuntaskan persoalan yang selama ini merusak tatanan sosial dan mengancam ketentraman masyarakat. Jika aparat tetap bungkam, dikhawatirkan masyarakat akan mengambil langkah sendiri demi keadilan. ( Tim).
Views: 38













