Dugaan Mafia di Balik Pembakaran Rumah Hakim Kasus Topan Ginting Memantik Kemarahan Publik. Oleh Hasan Basri Siregar Ketua JWI Deli Serdang.

Deli Serdang, Utomo news, (Rabu 5/11/2025)|

Kejadian pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu pada 4 November 2025 menimbulkan kegaduhan serius di dunia hukum Sumatera Utara. Rumah sang hakim yang tengah menangani kasus dugaan korupsi jalan di Sumut, termasuk tersangka mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting serta Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) dan anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM), dilalap api oleh orang tak dikenal (OTK).

 

Peristiwa ini mendorong dugaan adanya mafia yang berusaha mengintimidasi penegakan hukum di wilayah Sumut.

 

Kronologi dan Dampak Kebakaran

Kebakaran yang terjadi pada Selasa malam 4 November 2025 dimulai sekitar pukul 10.41 WIB dan dapat dipadamkan sekitar 11.18 WIB. beralamat di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, dengan tingkat kerusakan sekitar 40 persen.

 

Rumah bagian kerja hakim Khamozaro Waruwu terbakar, menyebabkan dokumen kepegawaian dan barang-barang penting habis terbakar. Saat kejadian, hakim sedang memimpin sidang, sehingga proses hukum pun sempat terganggu. “Saya sempat shock, sidang kami tutup, dan kami diantar pulang oleh petugas keamanan pengadilan,” ujarnya.

 

Pernyataan Resmi dan Tanggapan

Kepolisian regionale Sumut menyatakan telah menerima laporan resmi dan melakukan penyelidikan menyeluruh atas kejadian pembakaran tersebut. Kepala penyidik menegaskan bahwa mereka berkomitmen mengungkap motif dan pelaku pembakaran tanpa pandang bulu. “Kami bekerja serius untuk mengungkap penyebab kebakaran dan meminta masyarakat bersabar sambil menunggu hasil penyelidikan,” ujar pihak kepolisian.

 

Di sisi lain, Kejaksaan menyampaikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan akan menjaga keamanan para aparat penegak hukum yang terlibat, termasuk hakim Khamozaro. Pihak kejaksaan juga mengakui adanya tekanan dan ancaman yang dihadapi, namun menegaskan tidak akan mundur dalam menegakkan keadilan.

 

Seorang ahli hukum tata negara menyoroti bahwa pembakaran rumah hakim ini merupakan serangan terhadap independensi peradilan yang seharusnya dilindungi negara. “Ini bukan sekadar tindak pidana, tapi juga ancaman serius terhadap sistem peradilan. Tegasnya yang namanya enggan ditulis, Rabu ( 5/11).

 

Jika mafia atau kekuatan gelap mencoba mempengaruhi hasil persidangan melalui kekerasan, hal ini harus ditindak tegas dan transparan agar kepercayaan publik tidak terkikis,” jelasnya. Ahli hukum itu juga menegaskan perlunya perlindungan ekstra bagi hakim dan pengadilan yang menangani kasus-kasus korupsi besar agar proses hukum berjalan tanpa pengaruh tekanan eksternal.

 

Pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu menegaskan adanya tekanan nyata dari mafia yang berupaya menggagalkan proses hukum atas kasus korupsi jalan di Sumut. Tindakan intimidasi tersebut membahayakan penegakan hukum dan merusak tatanan demokrasi serta keadilan publik. Ketika kekuasaan informal menempuh jalur kekerasan untuk menaklukkan hukum, hal ini menunjukkan dilema serius di tubuh pemerintahan dan penegakan hukum di Sumut.

 

Semestinya, aparat keamanan dan lembaga terkait melakukan langkah pencegahan dan penindakan lebih tegas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

 

Kejadian pembakaran rumah hakim yang menangani kasus korupsi besar ini menjadi alarm bagi seluruh lapisan masyarakat dan penegak hukum untuk bersama menjaga keadilan tetap merdeka tanpa intimidasi. Penyelidikan yang transparan, dukungan perlindungan bagi hakim, serta pemberitaan yang akurat dari media menjadi kunci utama untuk mematahkan permainan mafia yang bersembunyi di balik bayang-bayang kekuasaan.

 

Publik menuntut agar kebenaran terungkap tanpa kompromi, demi masa depan hukum di Indonesia yang lebih bersih dan berwibawa.Semua pihak terkait dihimbau menjaga komitmen mereka terhadap hukum dan keadilan, serta melindungi aparat yang menjadi garda depan penegakan hukum. Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat institusi hukum dan mengeliminasi praktik mafia yang merusak demokrasi dan kesejahteraan bangsa. ***.

Views: 38