Berita  

Curi Start Bangun Villa Mewah, Anggota DPRD Deliserdang dari Gerindra Disorot Tajam

 

 

Deliserdang, Utomo News, Selasa 26 Mei 2026 – |

 

Pembangunan villa mewah di Dusun IV Gg Proyo, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara yang disebut milik anggota Komisi III DPRD Deliserdang dari Fraksi Gerindra, Paian Purba, menjadi sorotan tajam publik.

 

Pasalnya, bangunan tersebut diduga “curi start”. Pemberitaan yang mencuat menyebutkan, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit, namun konstruksi villa sudah rampung.

 

Setelah kabar itu ramai di berbagai platform media online, Paian Purba membuat sanggahan. Ia membantah tudingan bahwa villanya belum mengantongi izin, dengan mengandalkan dokumen Kesesuaian Rencana Kabupaten (KRK).

 

Padahal, KRK bukanlah izin PBG. Dokumen itu hanya tahap awal untuk persyaratan pengurusan izin PBG.

 

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Persetujuan Bangunan Gedung Dinas Cikataru Deliserdang saat itu, Adam, menegaskan hal tersebut sebelum dirotasi ke Dinas Perkim. 

 

“Sebelum izin PBG terbit, tidak dibenarkan melangsungkan kegiatan. Karena hal itu sudah melanggar aturan,” ujarnya kepada wartawan.

 

Keterangan Berbeda Soal Progres Bangunan

 

Terpisah, saat dikonfirmasi media Selasa (26/5/2026), Paian Purba memberi jawaban berbeda. 

 

“Bangunan belum siap rampung lae,” tulisnya melalui WhatsApp. 

 

Namun ketika dikejar bahwa bangunan di lapangan sudah selesai, ia kembali menjawab singkat: “Siapa bilang rampung. Nanti sekitaran bulan Agustus rampungnya kalau tidak ada halangan.”

 

Pernyataan itu bertolak belakang dengan kondisi di lokasi yang sudah menunjukkan bangunan rampung, sehingga memunculkan dugaan adanya upaya menutupi proses curi start yang terjadi.

 

Faktanya, pembangunan villa mewah milik Paian Purba sudah selesai lebih dulu. Kondisi ini dinilai merugikan Pemkab Deliserdang karena kebobolan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak.

 

Ketua DPW LSM GMAS Sumut, Jurlis Daut, meminta Satpol PP Deliserdang segera bertindak tegas dan terukur.

 

“Jangan hanya berani menindak kaum yang lemah. Tiba giliran pejabat publik yang melanggar aturan, POL PP ciut,” tegasnya singkat.

 

Kasus ini kini menjadi ujian bagi Pemkab Deliserdang dan Satpol PP. Apakah aturan ditegakkan tanpa pandang bulu, atau kembali tumpul ke atas? 

 

Tim JWI DS

Views: 68