Deli Serdang, (Senin,20/10/2025) |
Gila! Dan sangat fantastis mega korupsi di Pertamina, Kasus mega korupsi Pertamina tidak hanya problem hukum, tapi ancaman nyata bagi ketahanan energi dan stabilitas ekonomi nasional, ujar Hasan Basri pengamat sosial, Senin, (20/10/2025) di Lubuk Pakam.
Diketahui sebelumnya,Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia, yang terjadi dalam tubuh PT Pertamina selama periode 2018 hingga 2023. Pada konferensi pers resmi yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025, lalu, Jaksa Agung memaparkan data mengejutkan tentang kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 950 triliun akibat praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.
Kasus ini melibatkan manipulasi harga impor BBM dan minyak mentah, transaksi fiktif, hingga kolaborasi pejabat tinggi Pertamina dengan pihak swasta yang merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.
Dalam satu tahun terakhir saja, yakni 2023, kerugian sudah tembus Rp 193,7 triliun. Rinciannya, kerugian ekspor minyak mentah mencapai Rp 35 triliun, impor minyak mentah Rp 2,7 triliun, impor BBM Rp 9 triliun, serta kompensasi dan subsidi BBM masing-masing Rp 126 triliun dan Rp 21 triliun, Ujar,Jaksa agung di kelilingi awak media.
Jaksa Agung juga memastikan bahwa kualitas BBM yang diedarkan Pertamina sejak tahun berjalan telah sesuai standar dan tidak terkait dengan kasus korupsi, untuk meyakinkan masyarakat agar tidak terpengaruh isu keliru.
Penanganan kasus ini berjalan serius dengan penyitaan aset-aset mewah milik para tersangka dan ancaman hukuman berat, termasuk hukuman mati bagi pelaku utama yang berdampak besar pada keuangan dan perekonomian nasional.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras kepada seluruh pemangku kepentingan agar meningkatkan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya strategis.
Uang sebanyak itu seharusnya sudah bisa buat gedung sekolah dan rumah sakit mewah di seluruh pelosok negeri , sudah sepatutnya pelaku korupsi itu dihukum mati dan seluruh kekayaannya disita negara, Tutupnya singkat. ( Hari’S).
Reporter: Hasan Basri Siregar KA Biro Utomo news Deli Serdang.
Views: 1












