Judi Tembak Ikan Kota Pari Dekat Masjid Masih Beroperasi, Kapolres Sergai Bungkam

SERDANG BEDAGAI (Rabu, 13/8/2025) | Perjudian mesin tembak ikan dibawah jembatan sungai ular atau lebih tepatnya di kebun sawit milik warga di Desa Kota Pari di Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, masih beroperasi, seakan akan keberdaan judi terdebut di legalkan.

Keberadaan judi tembak ikan tersebut bak las vegas, lengkap dengan permainannya, membuat resah kalangan warga sekitar. Yang hebatnya, permainan ketangkasan ikan tersebut berada tak jauh dari masjid dan bertahun tahun beroperasi dilokasi itu hingga saat ini, dan sempat viral, tutup, lalu buka kembali.

Keberadaan lokasi judi dibawah jembatan sungai ular Desa Kota Pari dikelola dua pria bernama Aseng Kayu dan Handoko serta diduga memiliki Backup dari oknum media inisial SSH, NA dan oknum baju loreng inisial FTR.

Abdul Khair, kepala desa kota pari Ketika dikonfirmasi via telpon Whatsapp mengatakan “Keberadaan judi dibawah jembatan itu, jauhari kami pemerintah desa sudah menyurati Kapolsek Pantai Cermin, sampai sekarang belum ada tindakan dari Kapolsek nya bang”. Ucapnya

Kapolsek Pantai Cermin, AKP Erwin, ketika dikonfirmasi tidak merespon.

Begitu juga dengan Kapolres Serdang Bedagai ketika dikonfirmasi pada tanggal 14/7/ terkait hal yang sama bungkam, dan patut diduga Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta terima upeti dari bos judi tembak ikan tersebut.

 

(Red/Tim)

Views: 2