DELI SERDANG | (Sabtu, 21/6/2025). Dana Desa tahun 2025 tidak terkena efisiensi anggaran. Alokasi dana desa tetap sebesar Rp71 triliun, yang tidak terdampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Walaupun tidak terkena efisiensi, namun, dana desa dialokasikan untuk program-program prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa, seperti percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kemandirian desa. Tidak untuk pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang tidak ada manfaatnya bagi peserta bimtek seperti, perangkat desa, dan BPD (Badan Pengawas Desa).
Mirisnya, Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 juni 2025, Minggu, sampai tanggal 25 juni 2025 untuk gelombang 1 (Satu) di Hotel Berastagi Cottage, Hotel Grand Garden dan Hoyel Grand Orri Berastagi. Sedangkan untuk gelombang ke 2 (Dua), pada hari Rabu, 25 hingga 28 juni 2025 di Hotel Grabd Garden, Hotel Rudang dan Hotel Grand Orri Berastagi. Dan ini sangat menyakiti hati Masyarakat Deli Serdang tentunya.
Dari beredarnya sebuah PDF yang berisikan selebaran tentang Pelaksanaan Bimtek yang akan di laksanakan oleh Yayasan Lembaga Kebijakan Study Nadional (YLKSN) yang beralamat kantor di Perum Tamora Residence – Patumbak yang peserta nya diambil dari BPD (Badan Pengawas Desa) dengan jumlah penggunaan anggaran uang Negara sebesar Rp.6.500.000 per tiap Peserta dengan kalkulasi perdesa menggunakan Anggaran sebesar Rp.19.500.000 sehingga jika keseluruhan Desa di kabupaten Deli Serdang sebesar 7,4 Milyar Rupiah
Hal ini sangat fantastis dengan anggaran biaya yang begitu besar dan tidak ada manfaatnya bagi peserta BPD serta dampak bagi masyarakat. Ketika melihat keadaan Deli Serdang saat ini, bahwasannya kita ketahui bersama bagaimana Bupati Deli Serdang, Asri Luddin Tambunan, menghimbau agar Dana Anggaran, baik Daerah maupun Desa dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
Kadis Inspektorat ketika dikonfirmasi membenarkan adanya Undangan Bimtek tersebut “Mereka ada masukan surat memang, tentang biaya, saya tidak mengetahui, kami juga masih melihat ketersediaan tim.” Jelas Edwin via whatsapp Pukul 14:00 Wib
Kemudian ketika di tanya, apakah pihak Inspektorat menyetujui pelaksanaan Bimtek tersebut?.
“Masih dipertimbangkan ketersedian tim untuk itu,” tegas Kadis Inspektorat Edwin Nasution
Dari ratusan kepala desa Se-Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan hal itu, sebab, Angaran Dana Desa yang sudah mereka usulkan tahun 2025 akan terganggu dengan adanya bimtek yang terlalu memaksakan kehendak pelaksanaannya tersebut.
“Pusing bang, kalau ada kegiatan bimtek ini, sementara anggaran yang kita usulkan sudah masuk, darimana kami cari biayanya, pastinya pinjam-pinjam lah bang, dan lagian bimtek itu bukan ada manfaatnya bagi kami, tapi kalau ada dampak ke masyarakat, kami upayakan itu bang, namanya juga untuk masyarakat desa kami.” Ujar Kepala Desa mengeluh yang tak mau menyebutkan namanya.
Semoga dengan beredarnya Berita ini Bapak Asri Ludin Tambunan selaku Bupati Deli Serdang dapat mempertimbangkan atau mengeluarkan surat maklumat larangan bimtek tersebut.
#Red
Views: 1













