Berita  

*Penyedia Buku CV Makmur Khairum Buka Suara: “Tidak Mungkin Masuk Tanpa Persetujuan Dinas”*

 

*Lubuk Pakam, Utomo News, Rabu 20/5/2026* – | Oleh: Tim Redaksi

Menanggapi kemarahan Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan terkait dugaan mark up dan komisi dalam pengadaan buku tahun anggaran 2025, pihak penyedia buku angkat bicara.

CV Makmur Khairum, salah satu penyedia yang disebut ikut dalam proses pengadaan, menyatakan bahwa seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang ada di Dinas Pendidikan.

“Kami tidak mungkin bisa masuk dan menyalurkan buku ke sekolah-sekolah tanpa persetujuan dari Dinas Pendidikan. Itu prosedur dasar,” tegas Khairum saat dikonfirmasi di rumahnya, Lubuk Pakam, Selasa (19/5/2026).

Khairum menilai tidak masuk akal jika kepala sekolah di tiap kecamatan berani menerima dan mendistribusikan buku tanpa arahan atau persetujuan dari dinas.

“Suatu hal yang mustahil kepala sekolah di tiap kecamatan di Deli Serdang berani ambil buku tanpa persetujuan dari dinas. Semua ada surat pesanan, ada dokumen, semua tercatat,” ujarnya.

Terkait isu harga yang dianggap jauh di atas harga pasar, Khairum menyebut harga yang diajukan sudah sesuai dengan pesanan dan spesifikasi yang diminta di dalam dokumen pengadaan atau SILPA.

“Kalau soal harga, itu sesuai pesanan mereka di SILPA. Kami kirim sesuai spesifikasi yang diminta. Kalau ada yang merasa kemahalan, silakan cek dokumennya,” tegasnya.

Ia juga membantah adanya praktik bagi hasil atau komisi yang dilakukan sepihak oleh penyedia. Menurutnya, jika memang ada penyimpangan, hal itu harus dibuktikan lewat audit dan bukan melalui tuduhan di forum terbuka.

“Kami siap diaudit. Kalau memang ada kesalahan, kami terima konsekuensinya. Tapi jangan digeneralisir semua penyedia cari komisi. Kami juga bekerja, punya karyawan, dan ingin pendidikan di Deli Serdang maju,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Asri Ludin dalam kunjungan kerja ke salah satu sekolah menyatakan kemarahan besar atas dugaan penggelembungan harga, kualitas buku rendah, dan praktik komisi yang merugikan anggaran negara puluhan miliar rupiah. Ia bahkan mengancam akan mencopot kepala sekolah yang terbukti terlibat dan memasukkan penyedia nakal ke daftar hitam.

Tim Inspektorat Deli Serdang saat ini sudah mulai melakukan audit menyeluruh terhadap berkas pengadaan buku tahun 2025. Hasil audit tersebut yang nantinya akan menentukan apakah ada pelanggaran administrasi maupun pidana dalam proses pengadaan tersebut.

Khairum berharap proses audit berjalan objektif dan transparan, agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh opini publik sebelum fakta hukum terbuka.

“Kalau bersih, kami siap buktikan. Kalau salah, silakan proses. Tapi kasih kami kesempatan menjelaskan,” tutupnya.
( Hari’S/ Utomo News).

Views: 17