Berita  

Bupati Deli Serdang Copot Pejabat Gagal Kerja: Kamaruzzaman Dipecat Hormat, 28 Lainnya Digeser demi Integritas dan Performa

Bupati Deli Serdang Copot Pejabat Gagal Kerja: Kamaruzzaman Dipecat Hormat, 28 Lainnya Digeser demi Integritas dan Performa

 

Lubukpakam, Utomo News 7 Mei 2026 – |

 

Deli Serdang – Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan menggebrak birokrasi daerah dengan melantik 29 pejabat dan kepala sekolah baru, sekaligus menegaskan “zero tolerance” terhadap kinerja buruk. Pelantikan di Aula Cendana Kantor Bupati, Kamis (7/5/2026), menjadi panggung evaluasi keras: pejabat yang tak beri hasil dalam enam bulan langsung digeser atau dicopot, termasuk pemberhentian dengan hormat Sdr. Kamaruzzaman, S.Pd, dari jabatan Kepala Bidang BPHTB, Retribusi Daerah, dan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

 

Prosesi dipicu empat Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/369, 370, 375, dan 376/KPTS/2026, dibacakan Kepala BKPSDM M. Yusuf. Selain Kamaruzzaman yang “dihormati” keluar, 28 pejabat lain diangkat ulang atau baru, seperti Mehamat Arif Fianta (Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi UKM) dan Liza Widyawati Saragih (Tenaga Promosi Kesehatan Ahli Pertama Puskesmas Mulyorejo, Sunggal). 

 

Di sektor pendidikan, 26 kepala sekolah baru dilantik, termasuk Nuratini (Kepala UPT SPF SD Negeri 104288 Batu Gingging, Bangun Purba) dan Isnora Damanik (Kepala UPT SPF SMP Negeri 1 Labuhan Deli).

 

Evaluasi Kinerja Jadi Senjata Utama Bupati

 

Bupati Asri Ludin tak main-main: “Hari ini saya tunaikan janji. Yang enam bulan tidak bisa bekerja saya geser. Kepala sekolah yang tak perbaiki sekolah juga saya geser,” tegasnya. Langkah ini bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas, di mana evaluasi kinerja jadi ukuran mutlak. 

 

“Deli Serdang butuh aparatur berdedikasi, berintegritas, dan berjuang tinggi. Tak ada tempat bagi yang sembunyi di balik jabatan tanpa dampak bagi rakyat,” tambahnya.

 

Konteksnya krusial di tengah tuntutan pelayanan publik yang kian tinggi di Deli Serdang, kabupaten penyangga Medan dengan populasi 1,8 juta jiwa dan isu pendapatan daerah yang sering disorot. Pemberhentian Kamaruzzaman, misalnya, jadi sinyal kuat: bidang BPHTB dan retribusi rawan korupsi, dan kegagalan di sini langsung ditindak. 

Ini sejalan dengan RPJMD 2025-2030 yang prioritas peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan tata kelola bersih.

 

Tekanan Khusus ke Kepala Sekolah: Dana BOS Harus Transparan

 

Kepada 26 kepala sekolah baru, Bupati beri ultimatum enam bulan: tunjukkan perubahan nyata atau diganti. “Jadilah visioner, tingkatkan kualitas pendidikan, ciptakan lingkungan belajar nyaman. Kelola dana BOS transparan dan tepat sasaran—tak ada toleransi penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi,” peringatnya. Sekolah harus jadi “rumah kedua” yang lahirkan generasi unggul.

 

Implikasinya besar: Deli Serdang catat indeks pendidikan menengah (IPM 2025 sekitar 70), dan kasus penyelewengan BOS pernah ramai di Sumatra Utara. Reformasi ini bisa jadi model bagi kabupaten lain, Bupati minta semua selaras RPJMD, fokus pembangunan daerah.

 

Langkah Bupati ini beri harapan pelayanan publik dan pendidikan lebih baik, tapi butuh pengawasan ketat agar tak sekadar seremoni. Deli Serdang tunggu bukti nyata dari para pejabat baru.

(Hari’S / Utomo News)

Views: 81