Deliserdang, Utomo News, Kamis,12 Maret 2026 – |
Kepala Dinas Sosial (Dinas Sosial) Kabupaten Deli Serdang, Yusnaldi, memberikan klarifikasi resmi terkait polemik Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sosial Kesejahteraan (BLTS Kesra) yang gagal tersalurkan kepada 720 warga tidak mampu di wilayahnya sepanjang 2025.
Pernyataan ini disampaikan Yusnaldi secara langsung kepada media, menegaskan bahwa Dinas Sosial tidak bertanggung jawab atas kegagalan pencairan tersebut.
“Assalamualaikum. Mohon izin dan maaf sebelumnya,” ujar Yusnaldi dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026). Ia menjelaskan bahwa BLTS Kesra merupakan program penuh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia untuk masyarakat tidak mampu.
Pencairan dana bersumber dari APBN, yang langsung disalurkan Kemensos ke penerima melalui PT Pos Indonesia. “Uangnya tidak pernah singgah atau masuk ke rekening daerah. Pemkab Deli Serdang, Dinas Sosial, maupun Bagian Kesra tidak terlibat sama sekali,” tegasnya.
Yusnaldi menambahkan, wewenang pengelolaan mutlak di tangan Kemensos sebagai penanggung jawab program dan PT Pos sebagai penyalur. Karena korban adalah warga Deli Serdang, pemerintah daerah telah memanggil PT Pos Cabang Tebing Tinggi – yang bertanggung jawab atas pencairan di kabupaten tersebut – untuk meminta konfirmasi dan penjelasan.
“Kami minta PT Pos Tebing Tinggi berkoordinasi langsung dengan pusatnya, dan PT Pos Pusat berkoordinasi dengan Kemensos untuk menyelesaikan kasus ini,” lanjutnya.Dinas Sosial, menurut Yusnaldi, kami hanya berperan sebagai fasilitator.
“Kami sudah meminta data nama-nama warga Deli Serdang yang BLT-nya tidak cair ke PT Pos Tebing Tinggi. Datanya baru dikirim siang tadi (Rabu.11/3). Kami akan menyurati Kemensos dengan melampirkan data tersebut sebagai bukti, dan meminta solusi dari mereka,” ungkapnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak warga terpenuhi tanpa menyalahkan pihak daerah.
Yusnaldi menekankan agar berita diluruskan agar Dinas Sosial tidak dipersepsikan negatif. “Dua lembaga ini – Kemensos dan PT Pos – yang tahu pasti penyebabnya. Penganggaran ulang dan pembayaran juga tanggung jawab mereka,” tuturnya.
Ia yakin, setelah fakta terungkap, publik dapat melihat masalah ini lebih jernih.Klarifikasi ini menjadi penutup bagi narasi sebelumnya yang menyoroti ‘kegagalan total’ Dinas Sosial Deli Serdang di 2025. Pemerintah Deli Serdang terus memantau perkembangan koordinasi dengan Kemensos dan PT Pos untuk resolusi cepat bagi 720 warga terdampak. (Tim JWI DS).
Views: 34












