Bimtek dan Ular, Satu Berkepala Dua, Satunya Lagi Berkepala Banyak, Oleh: Jhon Erwin Tambunan SH

Bimtek dan Ular, Satu 

Oleh: Jhon Erwin Tambunan SH, Tim hukum Jajaran Wartawan Indonesia Deli Serdang.

LUBUK PAKAM (Sabtu, 2//82025) | Di tengah sorotan tajam publik atas dugaan pemborosan anggaran, Kabupaten Deli Serdang justru tampak bersemangat luar biasa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek). Dari BPD, menyusul BKAD, kini giliran KMP. Entah siapa berikutnya. Konon, yang akan datang adalah Bimtek Menangkap Ular Cobra, walau yang lebih berbahaya dari racun ular adalah birokrasi beracun yang menyamar jadi pelatihan.

Pertanyaan krusialnya adalah: Siapa sebenarnya yang sedang ditingkatkan kapasitasnya? Pejabatnya, anggarannya, atau kantong pribadinya?

Bimtek atau “Bingkai Teknik” Menguras Uang Negara?

Secara normatif, Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur. Namun dalam praktiknya, ia kerap menjelma menjadi kendaraan legal untuk pelesiran terselubung, proyek fiktif berbungkus pelatihan, dan skema distribusi dana APBD yang sah secara administratif tapi cacat secara moral dan manfaat.

Dari perspektif hukum:

UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,

PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, mengatur dengan tegas bahwa setiap penggunaan keuangan negara yang tidak memberikan output publik yang terukur, atau digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dapat dikualifikasikan sebagai penyalahgunaan wewenang, bahkan korupsi.

APIP Tertidur, APH Menonton, Rakyat Menjerit

Sayangnya, pengawasan internal oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) tampaknya hanya sebatas formalitas. Evaluasi terhadap manfaat pelatihan nyaris tak ada. Materi bisa copy-paste, narasumber bisa asal tunjuk, dan lokasi kegiatan bisa dipilih sejauh mungkin, asal kuitansi lengkap dan daftar hadir bisa “disesuaikan”.

Ketika fungsi pengawasan tidak berjalan, seharusnya aparat penegak hukum (APH) seperti kejaksaan, kepolisian, dan bahkan KPK, bersikap aktif. Tapi jika keduanya diam maka komedi birokrasi pun berubah menjadi tragedi keuangan.

Dua Ular: Cobra dan Koruptor

Ular cobra memang beracun. Tapi yang lebih mematikan adalah ular birokratis berkepala banyak yang bicara lembut melalui mikrofon pelatihan, tapi menggigit rakus lewat celah anggaran. Mereka menjadikan Bimtek sebagai industri baru berbalut legalitas, tempat duit rakyat menguap lewat kegiatan yang tidak menyentuh akar persoalan.

Jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin suatu hari kita akan menyaksikan Bimtek dengan tema paling jujur:

 “Bimtek Merancang Modus Anggaran Tanpa Tersentuh Hukum”

Ketika Bimtek Menjelma Ladang Tipikor Terselubung

Bagi seorang pengamat cerdas (pengacara), fenomena ini bukan sekadar dugaan. Ini adalah gejala sistemik yang berulang dan nyata.

Bimtek seharusnya membangun kapasitas ASN dan lembaga. Namun jika realitanya hanya mempertebal honor panitia, memfasilitasi perjalanan dinas semu, dan menghindari akuntabilitas, maka kegiatan itu telah bergeser dari pelatihan menjadi praktek Tipikor berkamuflase.

Di Ujung Bimtek, Ada Lubang Anggaran

Bimtek itu sah, jika manfaatnya nyata. Tapi menyalahgunakan Bimtek demi keuntungan pribadi adalah pelanggaran serius terhadap integritas keuangan negara.
Kini publik mulai bertanya:

1. Apa manfaat yang dirasakan rakyat?

2. Siapa yang benar-benar diuntungkan?

3. Dan ke mana perginya hasil pelatihan itu?

Jika tak satu pun bisa dijawab dengan jujur dan terbuka, maka birokrasi kita sedang ditelanjangi oleh logika publik yang semakin cerdas dan muak.

Sebelum rakyat bersuara lebih lantang, mereka yang selama ini bermain di balik panggung pelatihan lebih baik mulai menangkap dirinya sendiri sebelum ditangkap oleh hukum.

 

#Red

Views: 2