Berita  

Komitmen Terbukti : Pemkab Deli Serdang dan BPN Serahkan Rumah+ Sertifikat Tanah ke Warga Miskin di 2 Kecamatan

 

 

Deli Serdang, Utomo News – |

 

Komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah kembali dibuktikan. Jumat 5/6/2026, Bupati dr H Asri Ludin Tambunan menyerahkan kunci rumah layak huni dan sertifikat tanah ke warga di Kecamatan Hamparan Perak dan Labuhan Deli.

 

Melalui program ini, Pemkab Deli Serdang menegaskan: warga miskin tidak hanya butuh atap, tapi juga kepastian hukum. Rumah layak huni tanpa sertifikat tanah sama dengan hidup dalam ketidakpastian. Maka bedah RTLH dan legalisasi aset jalan beriringan.

 

Dua Program, Satu Tujuan: Layak Huni + Pasti Hukum

 

1. Hunian Layak untuk Hidup Bermartabat

Di Desa Paya Bakung, Hamparan Perak, Bupati menyerahkan kunci rumah RTLH milik Rahmad yang baru selesai dibangun. Di Desa Telaga Tujuh, Labuhan Deli, giliran Jumri Surbakti yang menerima kunci rumahnya. Rumah Jumri mulai dibedah 30 April lalu dan kini sudah berdiri kokoh, sehat, layak huni untuk keluarga.

 

Di Desa Tandem Hilir I, Bupati juga melakukan peletakan batu pertama rumah Kliwon. Artinya, roda program tidak berhenti setelah serah terima.

 

2. Sertifikat Tanah untuk Kepastian Hukum

Bersamaan dengan kunci rumah, BPN Deli Serdang menyerahkan sertifikat tanah ke Rahmad dan Jumri Surbakti. Kliwon menerima surat tanah sebagai tahap awal legalisasi asetnya.

 

“Wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkolaborasi dengan BPN Deli Serdang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah. Melalui program ini, pemerintah tidak hanya menghadirkan hunian yang layak, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” jelas Bupati Asri Ludin saat penyerahan.

 

Artinya, setelah ini warga punya 2 hal sekaligus: rumah yang tidak bocor saat hujan, dan surat tanah yang melindungi dari sengketa, penggusuran, atau mafia tanah.

 

Pesan Bupati: Jaga Rumah, Jangan Digadaikan

Bupati menekankan, bantuan ini amanah. “Rumah yang sudah layak huni ini harus dijaga dan dirawat dengan baik. Manfaatkan sebaik-baiknya sebagai tempat tinggal yang nyaman dan sehat bagi keluarga. Jangan digadaikan untuk hal-hal yang tidak baik. Semoga bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” pesannya ke penerima.

 

Ia juga mengapresiasi sinergi Pemkab, BPN, dunia usaha, dan masyarakat. “Sinergi ini kunci mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga Deli Serdang,” tambahnya.

 

Dari Bedah Rumah ke Sholat Jumat Bersama

 

Usai menyerahkan bantuan, Bupati menunaikan Sholat Jumat di Masjid Desa Telaga Tujuh, Labuhan Deli. Rangkaian ditutup dengan makan siang bersama di Warung Apung. Momen ini menunjukkan pendekatan Pemkab: program pembangunan dibarengi kedekatan dengan warga.

 

Dengan model kolaborasi Pemkab dan BPN ini, Deli Serdang membuktikan bahwa pengentasan kemiskinan tidak cukup dengan bantuan fisik. Kepastian hukum atas tanah adalah fondasi agar rumah layak huni itu benar-benar jadi warisan untuk anak cucu, bukan sengketa di kemudian hari. ( Sumber infokom Deli Serdang).

Views: 8