Berita  

Gerindra Deli Serdang Dituduh Terkesan Tak Tegas: Dugaan Vila Mewah Tanpa LHKPN dan PBG oleh Anggota DPRD Paian Purba Dilaporkan ke KPK Menjadi Berita Hangat

 

 

Deli Serdang, Utomo news, Sabtu, (2/5/2026) -| * Oleh; Hasan Basri Siregar, Ketua JWi Deli Serdang. 

 

Aliansi pengawas kebijakan publik di Kabupaten Deli Serdang belakangan mengemuka ke publik melalui laporan‑laporan yang disebarkan di media sosial dan media online lokal. Dalam laporan tersebut, sebuah bangunan bergaya vila di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, diduga kuat tidak tercatat secara akurat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, Paian Purba, S.H., sekaligus diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

 

Dugaan aset mewah dan celah LHKPN

Bangunan vila yang berdiri di lahan strategis di Desa Buntu Bedimbar mencuri perhatian karena desainnya yang mewah dan ukuran relatif besar, namun tidak tercatat dalam dokumen rekapitulasi aset publik maupun laporan perizinan resmi yang terbuka di tingkat kabupaten. 

 

Di sisi lain, dalam laman‑laman publik terkait LHKPN yang dapat diakses warga, tidak ditemukan penjelasan terperinci mengenai aset sejenis milik Paian Purba pada periode pelaporan terakhir, sehingga memicu dugaan ketidaklengkapan atau penyembunyian harta.

 

Kondisi ini bertentangan dengan peran Paian Purba sebagai anggota DPRD Deli Serdang sekaligus bagian dari pimpinan di komisi yang membidangi pengawasan perizinan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

 

Sebagai pejabat yang seharusnya mengawasi regulasi tata ruang dan bangunan, dugaan absennya PBG dan ketidakjelasan registrasi aset pribadi menjadi celah kritis terhadap integritas dan kepatuhan hukum.

 

Kritik tajam ke Gerindra: permintaan publik atas internal partai

 

Laporan‑laporan yang beredar di media online dan kanal‑kanal pengawas lokal memperluas sorotan dari sosok individu ke struktur politik yang menaunginya. Sejumlah elemen masyarakat menuntut Fraksi Gerindra DPRD Deli Serdang untuk menjelaskan sikap resmi partai terhadap dugaan pelanggaran oleh salah satu kadernya yang terpilih mewakili daerah pemilihan Deli Serdang.

 

“Gerindra kerap tampil di panggung nasional dengan narasi anti‑korupsi dan reformasi birokrasi. Namun ketika muncul dugaan pelanggaran berat di lingkungan kader sendiri, masyarakat berhak mempertanyakan: apakah ada mekanisme internal yang dijalankan, atau justru ada kecenderungan melindungi daripada menegakkan kepatuhan?” ujar seorang pengamat tata kelola pemerintahan Deli Serdang yang enggan disebutkan namanya.

 

Di tengah absennya konferensi pers resmi atau siaran pers tertulis yang terpantau di media nasional maupun situs KPK, publik memandang Gerindra Deli Serdang tampil terkesan lembek dan lambat merespons. 

 

Kritik ini menyasar cara partai dalam menjaga disiplin kader, menjaga integritas LHKPN, serta membentuk budaya politik yang benar‑benar transparan.

 

Desakan agar KPK dan lembaga terkait ambil alih

 

Laporan‑laporan yang diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berbagai lembaga pengawas lokal bertujuan mendorong audit mendalam atas:

Kelengkapan dan keakuratan LHKPN Paian Purba dalam beberapa periode pelaporan terakhir.

 

Status keabsahan dan izin bangunan vila di Desa Buntu Bedimbar, termasuk keterlibatan dinas terkait dan potensi cacat administrasi.

Warga dan aktivis menuntut KPK tidak sekadar menerima laporan, tetapi juga merespons secara transparan: apakah dugaan ini layak dinaikkan ke penyelidikan, dan apakah ada indikasi pola yang lebih sistemik di lingkungan DPRD Deli Serdang.

 

Ironi “pengawas” yang terindikasi melanggar

 

Bagi banyak warga, ironi paling mencolok adalah bahwa Paian Purba bertugas di komisi yang memantau perizinan dan pengelolaan keuangan daerah, namun justru dianggap sebagai sosok yang terindikasi langgar aturan. 

 

Jika dugaan penyembunyian aset dan bangunan tanpa PBG terbukti, ini tidak hanya merusak citra pribadi, tetapi juga menjadi cerminan buruk terhadap kualitas kader dan pengawasan politik di tingkat lokal.

 

Kini, Gerindra Deli Serdang dihadapkan pada dua pilihan: menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk menunjukkan komitmen sesungguhnya terhadap pemberantasan korupsi dan kepatuhan hukum, atau membiarkan dugaan ini menjadi beban moral yang terus menggerogoti kepercayaan publik. (*). 

Views: 38