Lapor Pak Amran: Kebijakan Layanan Aduan Publik Mentan yang Mengusung Jaminan Kerahasiaan, Apakah Efektif Lawan Mafia Pupuk dan Pestisida?.  Oleh Hasan Basri Siregar Ketua JWI Deli Serdang.

Deli Serdang, Minggu 2/11/2025). |

Mentan Amran Sulaiman meluncurkan kanal pengaduan publik baru, “Lapor Pak Amran”, sebagai sarana masyarakat melaporkan dugaan mafia, korupsi, dan penyimpangan di sektor pertanian.

 

Layanan ini dibuka dengan jaminan kerahasiaan pelapor dan komitmen laporan ditindaklanjuti langsung oleh tim kementerian.

 

Keterangan resmi yang disampaikan Amran di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Jumat (31/10), menegaskan nomor WhatsApp untuk pengaduan: 0823-1110-9690. Amran menegaskan bahwa setiap laporan akan ditangani secara langsung oleh timnya dan identitas pelapor tidak akan dipublikasikan.

 

Namun, timbul pertanyaan mengenai sejauh mana kanal aduan ini dapat mengevakuasi praktik mafia pupuk, pestisida, serta praktik manipulasi harga beras yang selama ini disebut-sebut berpengaruh signifikan terhadap pendapatan dan kesejahteraan petani.

 

Kritikus dan pengamat pertanian menilai bahwa transparansi kanal aduan perlu didukung dengan mekanisme verifikasi laporan, publikasi progres penanganan, serta pelaporan kinerja secara berkala agar terhindar dari sekadar simbolik kebijakan.

 

Sisi eksklusif yang dihadirkan oleh kementerian adalah klaim bahwa pelaporan tidak akan masuk ranah publisitas media, dengan fokus pada tindakan langsung dan rahasia. Menurut pelaku industri pertanian, langkah ini bisa menjadi langkah positif jika diikuti dengan rencana audit berkala, penindasan terhadap praktik mafia, serta kerja sama dengan lembaga penegak hukum dan auditor independen.

 

Para pakar menekankan pentingnya tata kelola aduan yang terukur. Laporan yang masuk harus disertai bukti konkret, jadwal respon, serta ringkasan hasil tindakan yang diambil. Tanpa itu, kanal aduan publik berisiko menjadi sarana “komunikasi publik” yang hanya menampilkan komitmen retoris tanpa dampak nyata bagi petani.

 

Di sisi keuangan negara, koordinasi antara pengaduan publik dengan mekanisme pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat. Audit internal, Komisi Pengawasan, serta lembaga antikorupsi lokal wajib dilibatkan dalam proses verifikasi, sehingga setiap laporan mengenai dugaan penyimpangan pada suplai pupuk dan pestisida bisa ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.

 

Pelajaran penting bagi warga: jika layanan ini benar-benar dijadikan alat pelaporan yang efektif, pemantauan publik terhadap kemajuan penanganan aduan harus menjadi bagian integral. Sorotan media dan komunitas petani perlu terus menguji transparansi proses, keterbukaan data, serta hasil akhir dari setiap kasus yang ditangani.

 

Seiring berjalannya waktu, publik berharap kanal “Lapor Pak Amran” tidak hanya menjadi simbol semangat melindungi petani, tetapi juga mekanisme konkret untuk memberantas mafia pupuk, pestisida, dan praktik merugikan beras—sekaligus menjadi contoh tata kelola pertanian yang responsif, adil, dan akuntabel. ***.

Views: 13