Dana Ada Tapi Jalan Lintas Lubukpakam Via Galang Tembus Ke Tebing Tinggi Dibiarkan Kupak Kapik. 


Deli Serdang, (Rabu,22/10/2025).Dana yang mengendap dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah karena tidak digunakan untuk kegiatan produktif seperti pembangunan infrastruktur atau pelayanan publik, padahal dana ada, tapi jalan lintas Lubukpakam – Galang dibiarkan kupak kapik.

Pemerintah daerah diharapkan dapat mengelola kas secara bijak, tidak membiarkan uang tidur terlalu lama, dan menggunakan dana untuk kegiatan yang lebih produktif, ujar pengamat ekonomi Fahrul Fauzi Lubis SE di Lubuk Pakam, Rabu,(22/10/2025).

Diketahui Menkeu mengatakan, Rendahnya serapan anggaran pemerintah daerah (Pemda) tahun 2025 menyebabkan dana yang seharusnya digunakan mengendap dan menganggur di bank hingga mencapai Rp 234 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa masalah bukan terletak pada ketiadaan anggaran, melainkan lambatnya kecepatan eksekusi belanja daerah.

Dalam rapat pengendalian inflasi yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025), Purbaya dengan tegas mengatakan, “Ini jelas bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” mengkritik lambannya realisasi belanja APBD yang berujung pada tumpukan dana menganggur di perbankan.

Data menunjukkan realisasi belanja Pemda hingga kuartal III-2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun atau 51,3% dari total pagu Rp 1.389 triliun, turun 13,1% dibanding periode sama tahun lalu. Belanja modal terkontraksi tajam hingga 31%, padahal belanja ini sangat penting untuk pembangunan dan penciptaan lapangan kerja.

Realisasi belanja barang dan jasa turun 10,5% dan belanja lain anjlok 27,5%, menunjukkan perlambatan yang serius di berbagai pos anggaran.Akibatnya sejumlah daerah justru menumpuk cadangan dana di bank, yang mestinya bisa dipakai untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Kritikan keras dari Menkeu Purbaya juga menyoroti pentingnya percepatan realisasi anggaran untuk menjamin tujuan pembangunan dan mendukung stabilitas harga. Dana Pemda yang mengendap ini berpotensi merugikan masyarakat karena program dan proyek pembangunan tertunda.

Lebih jauh, menumpuknya dana di bank juga mencerminkan lemahnya daya serap dan kapasitas eksekusi Pemda, yang harus segera diperbaiki agar uang negara tidak sia-sia hanya diam di rekening.

Purbaya mengingatkan agar dana daerah dikelola dengan bijak, penyimpanan secukupnya, dan belanja produktif dipercepat tanpa menunggu akhir tahun.

Ia juga mengimbau kepada kepala daerah untuk menjaga tata kelola dan integritas guna mempertahankan kepercayaan publik dan investor. Dengan fakta ini, jelas bahwa percepatan eksekusi anggaran menjadi kunci utama agar dana daerah bisa segera dimanfaatkan untuk mendongkrak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, Pungkasnya. (Hari’S).

Views: 4