“PERTAMINA = Per Tahun Minyak Naik?” Membongkar Mitos & Fakta Har
Deli Serdang,Utomo News, Sabtu, 13 Juni 2026-|
Heboh lagi di media sosial: kepanjangan PERTAMINA = Per Tahun Minyak Naik. Sindiran ini viral karena “pas juga” dengan persepsi publik setiap kali harga BBM disesuaikan. Tapi benarkah begitu? Mari kita bedah pakai data sejarah dan ilmu ekonomi energi.
1. Meluruskan Mitos: Asal Nama PERTAMINA Bukan Akronim Sindiran.
Secara ilmiah, menelusuri etimologi adalah langkah pertama. Nama “PERTAMINA” bukanlah akronim dari “Per Tahun Minyak Naik”.
Fakta sejarahnya:
1. PERMINA = Perusahaan Minyak Nasional, berdiri 1957 di bawah Kolonel Ibnu Sutowo.
2. PERTAMIN = Perusahaan Tambang Minyak Negara, berdiri 1961.
Pada 10 Desember 1968, 2 perusahaan negara ini dilebur oleh Orde Baru menjadi PERTAminan MINyak dan Gas Bumi Nasional → disingkat PERTAMINA.
Sejak 2003, statusnya berubah jadi PT Pertamina Persero sesuai UU BUMN. Jadi, “Per Tahun Minyak Naik” adalah folk etymology – etimologi rakyat yang lahir dari gurauan, bukan dokumen resmi negara.
2. Data & Fakta: Urutan Harga BBM Bersubsidi 1945–2026
Mitos “tiap tahun naik” perlu diuji data. Berikut perkembangan harga BBM bersubsidi jenis Premium/Bensin berdasarkan catatan historis:
1945–1960an: Era Pasca Kemerdekaan.
Pasokan minyak sangat terbatas. Harga dijaga murah karena BBM dianggap kebutuhan pokok. Tapi ketersediaan sering tidak stabil karena kondisi ekonomi-politik belum pulih. Fokus negara: ada, bukan murah.
1970–1980an: Era “Boom Minyak”.
Ini masa keemasan. Indonesia pengekspor minyak. Negara mampu jaga harga rendah.
– 1970: Bensin Premium Rp 15–25/liter
– 1980: Naik ke Rp 150–200/liter. Kenaikan 10x lipat dalam 10 tahun, tapi masih dianggap “murah” karena daya beli & harga minyak dunia juga naik.
1990an: Awal Penyesuaian Bertahap.
Subsidi masih ada, tapi mulai ikut harga dunia.
– 1990: Rp 550/liter
– 1998: Krisis Moneter. Harga melonjak ke Rp 1.000–1.500/liter. Ini bukan “tiap tahun naik”, tapi “shock” akibat rupiah ambruk dari Rp 2.500 ke Rp 16.000 per USD.
2000–2014: Beban Subsidi Menggunung.
APBN mulai berat. Penyesuaian jadi lebih sering.
– 2000: Rp 1.600/liter
– 2005: Rp 4.500/liter – era kenaikan besar era SBY
– 2013: Rp 6.500/liter
2015–2026: Subsidi Tepat Sasaran + Harga Mengikuti Pasar.
Pemerintah ubah skema. Premium dihapus, ganti Pertalite. Harga non-subsidi Pertamax mengikuti MOPS/Market Oil Platts Singapore tiap bulan.
– 2015: Premium Rp 7.300/liter lalu dihapus
– 2022: Pertalite Rp 7.650/liter, Solar Rp 6.800/liter. Ini penyesuaian besar terakhir karena minyak dunia tembus USD 120/barrel.
– 2023–2026: Harga Pertalite & Solar bersubsidi dijaga stabil. Yang berubah tiap bulan: Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite – karena non-subsidi.
Kesimpulan Data: “Per Tahun Minyak Naik” tidak akurat secara data. Ada periode 2015–2021 harga Pertalite stabil 6 tahun. Ada periode 2023–2026 harga bersubsidi juga stabil. Kenaikan terjadi saat: harga minyak dunia naik tajam, rupiah melemah, atau APBN tidak sanggup lagi menanggung subsidi.
3. Analisis Ilmiah: Apa yang Sebenarnya Menentukan Harga BBM?.
Ilmu ekonomi energi menyebut harga BBM dipengaruhi 4 variabel, bukan nama perusahaan:
1. Harga Minyak Mentah Dunia/Brent & MOPS: 60–70% komponen harga. Saat perang Rusia-Ukraina 2022, minyak USD 120/barrel. Wajar harga ikut naik.
2. Nilai Tukar Rupiah USD/IDR: BBM impor, bayarnya dolar. Rupiah Rp 16.000 = harga BBM lebih mahal dibanding rupiah Rp 14.000.
3. Biaya Pengolahan & Distribusi: Biaya kilang, transportasi ke 17.000 pulau, margin SPBU. Indonesia negara kepulauan, biaya distribusi ke Papua jauh lebih tinggi dari ke Jawa.
4. Kebijakan Subsidi Pemerintah: Inilah “kunci politik”. Mau APBN jebol demi harga murah, atau dialihkan ke bansos/pendidikan? 2015–2024 pemerintah pilih jaga harga Pertalite Rp 10.000 meski harga keekonomian di atas Rp 15.000. Selisihnya = subsidi Rp 350 Triliun/tahun.
Jadi Pertamina hanya “operator”. Ia jual sesuai harga yang ditetapkan Pemerintah via Kepmen ESDM. Kalau rugi, negara yang ganti lewat subsidi/kompensasi.
4. Refleksi Publik: Sindiran “Per Tahun Minyak Naik” = Sinyal Sosial.
Secara sosiologi, sindiran ini penting. Ia mencerminkan 3 hal:
1. Beban Ekonomi Rumah Tangga: Kenaikan BBM Rp 500/liter terasa berat untuk ojek online, nelayan, UMKM.
2. Krisis Kepercayaan: Publik curiga ada “main” di balik harga. Maka tugas negara: transparansi data perhitungan harga.
3. Kebutuhan Edukasi Energi: Masyarakat perlu paham “subsidi tepat sasaran”. Yang kaya pakai Pertamax, jangan nikmati subsidi Pertalite.
Penutup: Bedakan Mitos dengan Fakta, Tapi Dengarkan Keluhannya.
Sebagai insan pers, tugas saya meluruskan fakta: PERTAMINA ≠ Per Tahun Minyak Naik. Itu gurauan.
Tapi sebagai warga, saya juga paham: keluhan “harga naik” adalah nyata. Negara harus adil: jaga harga bersubsidi untuk rakyat kecil, tapi tegas pada penyelewengan BBM subsidi. Dan Pertamina harus terus efisien agar “biaya distribusi” tidak jadi alasan harga mahal.
Karena energi murah bukan hak abadi. Energi terjangkau + berkeadilan, itu target kita bersama.
“Masyarakat berhak protes harga. Pemerintah wajib jelaskan datanya. Pertamina wajib jaga distribusinya. Baru energi kita berkeadilan.” (*).
*Hasan Basri Siregar*
Ketua JWI Deli Serdang.
Views: 6












