Bupati Asri Ludin: Sensus Ekonomi 2026 Bukan Rutin Tahunan, Datanya Jadi Rujukan Kebijakan 10 Tahun ke Depan

 

 

Deli Serdang, Utomo News – |

 

Sebanyak 1.555 petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 resmi diterjunkan Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan. Pelepasan simbolis dengan pemasangan rompi, name tag, pelepasan merpati dan balon udara digelar di halaman Kantor Bupati, Kamis 11/6/2026, bersama Forkopimda.

 

Namun di balik seremoni itu, Bupati menitikberatkan pesan keras: SE 2026 bukan kegiatan rutin tahunan. Ini agenda strategis nasional yang hasilnya akan jadi “kitab” perencanaan pembangunan Deli Serdang 5 sampai 10 tahun ke depan.

 

Penekanan Bupati: 3 Hal Wajib Petugas Jaga

 

1. Kejujuran Data = Kualitas Kebijakan.  

Bupati Asri Ludin menegaskan, tugas petugas bukan sekadar “keliling dan tanya”. Tapi menggali potret ekonomi riil warga: dari pedagang warung, UMKM, petani, sampai perusahaan besar.

 

“Ketidaklengkapan data akan berdampak serius terhadap kualitas kebijakan pemerintah. Data yang hilang akan menimbulkan bias. Di sinilah tugas dan tanggung jawab bapak ibu untuk mendapatkan seluruh potret kehidupan masyarakat Deli Serdang dari seluruh kalangan yang ada,” tegasnya.

 

Tafsir Ekonomi Rakyat: Kalau data UMKM di Tanjung Morawa tidak masuk, maka program Koperasi Merah Putih bisa salah sasaran. Kalau data petani sayur di Kutalimbaru diabaikan, subsidi pupuk bisa lari ke komoditas lain. Itu makna “bias” yang diingatkan Bupati.

 

2. Sensus Ini “Sekali 10 Tahun”, Tidak Bisa Diulang.  

Berbeda dengan data BPS bulanan/tahunan, Sensus Ekonomi hanya digelar 1 dekade sekali. SE 2026 digelar 15 Juni – 31 Agustus 2026.

 

“Sensus ini tidak setiap tahun dilaksanakan. Hasilnya akan digunakan untuk 5 sampai 10 tahun ke depan. Karena itu harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” kata Bupati.

 

Makna Strategis: Artinya, salah isi 1 kuesioner hari ini = kebijakan pembangunan Deli Serdang 2030-2035 bisa meleset. Ibarat bikin denah rumah, kalau ukuran pondasinya salah, rumahnya miring 10 tahun.

 

3. Ikrar Jujur, Profesional, Sesuai Fakta Lapangan.  

Bupati mengingatkan petugas berdomisili lokal agar punya tanggung jawab moral lebih besar. Pemkab juga menjamin dukungan dari kecamatan sampai dusun agar semua responden terjangkau.

 

“Bekerjalah dengan jujur sesuai ikrar yang telah disampaikan. Jangan menutup-nutupi kondisi. Gali data secara seksama sesuai kriteria yang ada, baik individu maupun unit usaha. Pastikan semua jawaban benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

 

Pesan ke Masyarakat: Ini juga sinyal ke warga. Data yang diberikan ke petugas = menentukan nasib bantuan, BLT, pelatihan UMKM, lokasi pasar, dll 10 tahun ke depan. Jadi wajib jawab jujur juga.

 

Analisis Utomo News: Mengapa Bupati “All-Out”?

1. Koneksinya ke Program Pusat: Data SE 2026 ini yang akan dipakai Pemkab Deli Serdang untuk menyalurkan MBG, menentukan lokasi Koperasi Merah Putih, dan memetakan UMKM binaan Danantara. Kalau data kacau, program Prabowo di Deli Serdang bisa salah sasaran.

2. Melawan “Data Asal Jadi”: Bupati Asri Ludin sejak awal getol soal tata kelola pemerintahan berbasis data. Penekanan “jangan menutup-nutupi kondisi” adalah kritik halus agar petugas tidak “ngarang” isian karena target. (Hari’S). 

 

Penutup; 

Pelepasan 1.555 petugas ini menandai dimulainya “operasi data” terbesar di Deli Serdang. Keberhasilannya diukur bukan dari banyaknya balon yang dilepas, tapi dari akurasi data yang dikumpulkan.

 

Seperti kata Bupati: Sensus ini bukan seremonial. Ini investasi data untuk anak cucu Deli Serdang.

 

*Jadwal*: Pendataan 15 Juni – 31 Agustus 2026. Warga yang didatangi petugas diminta menyiapkan izin usaha, catatan penjualan, dan data pekerja. ***.

 

 

Views: 13