Berita  

Bupati Deli Serdang: Kejar Legalitas Peternak, Tapi Pakai Hati – Jangan Pakai Gertakan 

 

 

 

Deli Serdang, Utomo -|

Pemkab Deli Serdang terus ngebut penguatan ekosistem peternakan. Saat nerima paparan Asosiasi Peternak Unggas/Aspegas di Kantor Bupati, Senin (8/6/2026), Bupati dr H Asri Ludin Tambunan dapat laporan detail dari Hasan Tiro.

 

Tiro menyampaikan, 38 berkas izin sudah selesai dan diserahkan. Sisanya masih proses. Di Pantai Labu sendiri ada sekitar 100 peternak ayam petelur, tapi belum semua gabung Aspegas. Buat permudah identifikasi, Aspegas udah pasang stiker: “Berizin”, “Proses”, “Belum Berizin”.

 

Tantangan lain: harga jagung melambung + gejolak pasar global bikin pakan mahal. Peternak kecil langsung tercekik.

 

Penekanan Bupati: Sosialisasi Harus Sampai ke Kandang, Bahasanya Harus “Manusiawi”*  

Di tengah dorongan percepatan izin, Bupati justru menekankan sisi humanis. Beliau minta pendekatan ke peternak diubah.

 

Bupati juga menekankan pentingnya penguatan sosialisasi hingga ke tingkat lapangan dengan pendekatan yang lebih humanis agar seluruh peternak memiliki legalitas atas usahanya. Dilaporkan, dari sekitar 70 peternak ayam petelur di Pantai Labu, baru 33 yang telah memiliki izin.

 

Artinya: 47 peternak di Pantai Labu saja masih “abu-abu”*. Kalau pakai cara razia + tilang, yang ada peternak kabur, gulung tikar. Tapi kalau disamperin ke kandang, diajak ngopi, dijelasin pelan-pelan untungnya punya izin: aman dari gangguan, gampang dapat bantuan, akses pasar jelas → mereka mau gerak.

 

“Berkas yang sudah lengkap agar langsung disampaikan ke dinas terkait, supaya prosesnya lebih cepat dan tidak terjadi kesalahan administrasi,” tegas Bupati. 

 

“Yang belum berizin harus kita dorong untuk segera melengkapi sesuai SOP, sementara yang sudah berizin perlu kita pastikan mendapatkan kepastian usaha dan akses pasar,” lanjutnya.

 

Dari Izin ke Pasar: Co-Production Pemkab + Peternak.  

Bupati bilang penguatan peternakan bukan cuma soal stempel izin. Tapi 3 serangkai: Legalitas → Kepastian Usaha → Akses Pasar.

 

Makanya Pemkab fasilitasi business matching antara peternak berizin dengan pasar. Tujuannya: yang sudah taat aturan dapat kepastian dibeli, harganya nggak dipermainkan tengkulak. Yang belum berizin termotivasi: “Oh kalau izin, telurnya laku semua”.

 

“Penguatan sektor peternakan tidak hanya fokus pada aspek perizinan, tetapi juga pada kepastian usaha, keterhubungan dengan pasar, serta peningkatan kesejahteraan peternak secara berkelanjutan,” pungkasnya.

 

Intinya: Aturan ditegakkan, tapi manusianya dirangkul dulu. Itu model “co-production” yang dibilang Bupati. Pemerintah kasih SOP + fasilitasi pasar, peternak lengkapi izin. Hasilnya: telur Pantai Labu masuk pasar resmi, APBD aman dari sengketa, peternak sejahtera. (Hari’S). 

Views: 16