Belum Keluar Izin PBG, Anggota DPRD Fraksi Gerindra Bangun Villa Mewah Tanpa Aturan
Deliserdang, Utomo News – |
Pembangunan villa mewah milik anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Gerindra, Paian Purba, kembali jadi sorotan setelah Dinas Cikataru memastikan belum ada pengajuan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Salah seorang pejabat di Cikataru Kabupaten Deliserdang yang namanya enggan ditulis saat dikonfirmasi Selasa (26/5/2026) menyatakan, hingga kini belum ada pendaftaran PBG untuk bangunan tersebut.
Ia menegaskan, pihak dinas tidak menemukan adanya pendaftaran PBG sama sekali.
Terpisah, Kadis Kominfo Sandra, sebagai perpanjangan tangan Bupati terkait informasi, saat dikonfirmasi selasa (26/5) mengapa masih mengantongi Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) , Belum ada PBG bangunan sudah selesai dibangun? Dengan enteng ia menjawab, Bentar pak, nanti saya infokan, tulis nya singkat via WhatsApp.
Pernyataan ini memperkuat dugaan _curi start_ dalam pembangunan villa mewah di Dusun IV Gg Proyo, Desa Buntu Bedimbar, Tanjung Morawa. Bangunan disebut telah rampung meski legalitas PBG belum diproses.
Seperti diketahui, KRK hanya berfungsi sebagai informasi kesesuaian tata ruang dan merupakan dokumen awal untuk mengurus PBG, bukan izin untuk memulai pembangunan fisik.
Kasus ini kini menambah tekanan publik agar Pemkab Deliserdang dan Satpol PP bertindak tegas, tanpa memandang status pejabat yang bersangkutan. ( Tim JWI DS).
Views: 9












