Berita  

Bupati Tegaskan: Integritas Guru dan Kepsek Kunci Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bukan Hanya Fasilitas Mewah

 

Lubuk Pakam, Utomo news – |

 

Peningkatan kualitas pendidikan di era modern tidak boleh sekadar bergantung pada fasilitas fisik seperti gedung megah atau alat peraga canggih. Yang lebih krusial adalah fondasi internal: integritas, kedisiplinan, dan mentalitas kuat dari kepala sekolah serta guru. Penegasan tegas ini disampaikan Bupati Deliserdang saat memimpin Rapat Peningkatan Kinerja Kepala Sekolah bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Selasa (31/3/2026).

 

Dalam rapat yang dihadiri ratusan kepala sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan ini, Bupati menekankan bahwa pendidikan harus berorientasi pada kualitas lulusan, bukan kuantitas semata. Ia mengkritik fenomena di mana banyak sekolah fokus pada angka kelulusan tinggi tanpa memastikan kompetensi siswa benar-benar siap bersaing di dunia kerja atau perguruan tinggi.

 

“Kita tidak butuh seribu lulusan jika semuanya tidak berkualitas. Lebih baik sedikit, tapi menjadi pemimpin di masa depan,” ujar Bupati dengan nada mantap, disambut anggukan setuju para peserta.

 

Bupati juga mengajak kepala sekolah untuk menjadikan lembaga pendidikan sebagai “rumah kedua” bagi siswa.

 

Lingkungan sekolah harus penuh perhatian, kasih sayang, dan pembinaan karakter, terutama bagi anak-anak dari keluarga broken home atau yang menghadapi masalah sosial seperti kemiskinan dan kekerasan domestik.

 

“Sekolah bukan hanya tempat belajar mata pelajaran, tapi juga wadah membentuk manusia tangguh. Guru dan kepsek harus jadi teladan, bukan sekadar pengajar,” tambahnya, mengingatkan bahwa mentalitas positif ini akan melahirkan generasi unggul yang berdaya saing global.

 

Untuk memperkuat pengawasan, Bupati mengumumkan penerapan sistem penilaian kinerja 360 derajat mulai tahun ajaran mendatang. Sistem ini melibatkan masukan dari berbagai pihak: siswa menilai guru, orang tua memberikan feedback, dan sesama rekan guru saling evaluasi. “Dari situ akan terlihat, apakah seorang guru masih layak atau tidak untuk mengajar.

 

Kita akan terapkan penilaian 360 secara ketat,” tegasnya. Langkah ini diharapkan mencegah kemerosotan kualitas mengajar dan memastikan akuntabilitas penuh.Tak hanya itu, Bupati juga menyentil praktik mencolok yang merusak integritas pendidikan: penggantian tugas guru oleh orang lain yang tidak kompeten, seperti tenaga honorer atau bahkan staf administratif.

 

“Tidak boleh ada guru yang tugasnya digantikan orang lain. Jika ditemukan, kepala sekolahnya akan ikut ditindak. Kita tidak main-main dalam hal ini,” katanya tegas.

 

Ancaman sanksi ini menargetkan pelanggaran administratif yang selama ini merugikan siswa, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membersihkan birokrasi pendidikan.

 

Rapat ini menjadi momentum penting bagi Deliserdang untuk mereformasi sektor pendidikan, di tengah tantangan nasional seperti rendahnya indeks daya saing SDM dan disparitas kualitas antar-sekolah. Dengan fokus pada manusia sebagai inti perubahan, diharapkan lulusan lokal mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (Hari’S) .

Views: 20