Deli Serdang, Utomo News-|
Pemkab Deli Serdang resmi meluncurkan Qresto – Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization, Jumat 26/6/2026. Ini sistem pembayaran digital pertama di Indonesia yang memisahkan otomatis tagihan makanan dan pajak restoran langsung ke kas daerah.
Bertepatan HUT ke-80 Deli Serdang, sistem ini langsung dikawal insentif: Pajak restoran turun dari 10% jadi 5% untuk konsumen selama 6 bulan hingga Desember.
Intinya satu: Digitalisasi ini buat semua pihak menang.
1. UNTUNG BUAT MASYARAKAT/KONSUMEN: Makan Lebih Hemat.
Lewat Qresto, setiap transaksi di merchant terdaftar otomatis dapat potongan pajak.
“Semula kami ingin kasih 2 persen. Tapi karena HUT ke-80, kami naikkan jadi 5 persen khusus konsumen,” terang Bupati Asri Ludin Tambunan saat peluncuran di Pondok Rame.
Jadi, makan Rp100.000, pajaknya cuma Rp5.000, bukan Rp10.000. Langsung kerasa di kantong.
2. UNTUNG BUAT PELAKU USAHA/UMKM: Nggak Ribet Lagi Hitung Pajak.
Direktur TI & Operasional Bank Sumut, Sandhy Sofian menjelaskan Qresto menyederhanakan semuanya.
“Jika sebelumnya pelaku usaha harus menghitung dan menyetorkan pajak secara manual, kini sistem akan langsung melakukan splitting pembayaran secara real-time antara pendapatan usaha dan kewajiban pajak daerah,” ujarnya.
Artinya: Omzet masuk, pajak langsung kepotong otomatis. UMKM nggak perlu pusing lapor manual, nggak takut salah hitung, dan kepatuhannya naik.
3. UNTUNG BUAT PEMERINTAH: Pajak Transparan, Kebocoran Minim.
“Digitalisasi transaksi dengan Qresto akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen. Sistem yang terintegrasi akan memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik sehingga potensi kebocoran penerimaan daerah dapat diminimalkan,” jelas Bupati Aci.
Dengan semua transaksi terekam real-time, Pemkab bisa pastikan PAD dari pajak restoran, hotel, kafe lebih optimal dan transparan.
“Pajak adalah sumber utama pembangunan daerah. Karena itu, transparansi dalam pengelolaan pajak menjadi sangat penting,” tegasnya.
Saat ini realisasi PBB Deli Serdang sudah 67% dan pajak daerah 58%. Qresto ditarget genjot angka itu.
Didukung Penuh BI & OJK.
KPw Bank Indonesia Sumut Ameriza Ma’ruf Moesa mengapresiasi insentif 5% ini.
“Langkah tersebut merupakan strategi tepat untuk mempercepat adopsi transaksi digital. BI siap berkolaborasi mengawal mata pajak lainnya,” terangnya.
Peluncuran dihadiri BI, OJK, Bank Sumut, dan para pelaku usaha. Ke depan, Qresto juga akan didorong untuk PBB dan upah pungut.
Daftar Gampang: UMKM bisa daftar Qresto via Bank Sumut, Pemkab DS, atau Bank Indonesia.
Reporter: Hari’S, Utomo News
Sumber: Diskominfo DS.
Views: 5












