HACKER BUSUK: Para Perusak Privasi Netizen yang Harus Diberangus! Oleh ; Hasan Basri Siregar, Ketua JWI DS.
Medan, Utomo news, Kamis, 9/4/2026-|
Maraknya serangan hacker di media sosial bukan lagi ancaman samar, melainkan kenyataan pahit yang merenggut privasi jutaan netizen Indonesia. Bayangkan, akun pribadi Anda dibobol, video call (vidcall) palsu yang disamarkan seolah-olah Anda disebarkan, atau foto wajah Anda dimanipulasi menjadi konten porno AI-generated.
“Ini bukan fiksi thriller, tapi fakta nyata yang merusak reputasi, keluarga, dan bahkan karier”
Di Indonesia saja, serangan siber melonjak 20% pada 2025 menurut laporan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), dengan deepfake pornografi sebagai senjata favorit hacker untuk pemerasan.
Kritik tajam kami: Para hacker ini adalah parasit digital, penjahat rendahan yang layak dihukum berat, bukan sekadar ditegur!
Fakta Mengerikan: Kerugian yang Tak Terhitung
Data tak bisa dibantah. Menurut Interpol, kasus deepfake porn non-konsensual global mencapai 95.000 laporan pada 2024, dan Indonesia termasuk hotspot Asia Tenggara dengan peningkatan 300% sejak 2023 (sumber: WeProtect Global Alliance).
Di Tanah Air, Kominfo mencatat 1,2 juta insiden peretasan akun medsos pada 2025, mayoritas menargetkan platform seperti Instagram dan TikTok. Contoh nyata: Kasus influencer Medan tahun lalu, di mana hacker membobol akunnya, sebarkan vidcall palsu mesum, hingga korban depresi berat dan kehilangan sponsor senilai Rp500 juta.
Atau skandal nasional seperti pembobolan data 35 juta pengguna BPJS Kesehatan oleh hacker “Lanjutan”, yang memicu banjir pemerasan deepfake. Kerugian finansial nasional? Rp36 triliun pada 2024, kata Kemenkominfo.
Hacker bukan jenius teknologi, tapi pengecut yang untung dari ketakutan orang lain—mereka pantas dicap sebagai teroris digital!
Mengapa Hacker Harus Diberangus?
Kritik kami tak main-main: Pemerintah lamban, hukum perdata UU ITE masih lemah terhadap deepfake, sementara hacker berpesta di dark web. Mereka tak hanya curi data, tapi hancurkan martabat manusia.
Di Sumut saja, Polri tangkap 47 pelaku cybercrime Januari-Maret 2026, tapi banyak lolos. Ini bukan kebetulan; infrastruktur digital kita rapuh, dan hacker asing seperti kelompok Lazarus (Korea Utara) ikut campur, klaim BSSN.
Para hacker, kalian bukan pahlawan underground—kalian sampah masyarakat yang merusak generasi muda, pecah belah keluarga, dan hambat kemajuan digital Indonesia. Bangunlah, polisi siber! Hukum mati-hukuman bagi pemeras deepfake!
Cara Antisipasi: Lindungi Diri Sekarang!
Jangan tunggu jadi korban. Ikuti langkah ini berdasarkan panduan BSSN dan CERT (Computer Emergency Response Team):
Aktifkan 2FA (Two-Factor Authentication): Gunakan app seperti Google Authenticator, bukan SMS—blokir 99% serangan phishing (data Google).
Password Kuat & Unik: Pakai pengelola seperti LastPass, minimal 16 karakter campur huruf-besar-kecil-angka-simbol. Ganti tiap 3 bulan.
Update Aplikasi & Antivirus: Instal Avast atau Malwarebytes; update OS hindari celah zero-day seperti Log4j exploit 2021.
Waspada Deepfake: Verifikasi vidcall via panggilan suara langsung; gunakan tools seperti Hive Moderation untuk deteksi AI porno.
Laporkan Cepat: Hubungi cyber.polri.go.id atau Kominfo hotline 159. Blokir akun curian via fitur report platform.
Edukasi Diri: Ikuti workshop AJI (Aliansi Jurnalis Independen) soal etika digital—netizen Sumut, daftar sekarang!
Hacker, dengar ini: Era kalian berakhir. Netizen bangkit, lindungi privasi kita bersama. Jangan biarkan busuk digital ini meracuni medsos!. (Hari’S).
Views: 11












