Lubukpakam, Utomo news, Jumat (20/3/2026) – |
Ledakan kontroversi mengguncang Deli Serdang! Ketua Tim Hukum Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Deli Serdang, Jhon Erwin Tambunan SH, secara tegas angkat bicara di Lubukpakam, Jumat (20/3/2026) siang. Ia membongkar dugaan kejanggalan fatal dalam surat pernyataan yang dimaksudkan sebagai bantahan atas isu iming-iming jabatan Kepala Sub Bagian Pendidikan Anak Usia Dini (Kasi PAUD) di pemerintahan daerah.
“Dua hal ini benar-benar berbeda konteksnya, dan itu sangat penting secara hukum,” tegas Tambunan saat ditemui wartawan. ”
Isi surat pernyataan yang ditandatangani dua orang tersebut hanya membahas pekerjaan atau proyek secara umum: tidak pernah dapat pekerjaan, tidak pernah beri uang, dan tidak ada janji terkait pekerjaan.
Fokusnya murni hubungan kerja atau proyek, bukan jabatan struktural ASN seperti Kasi PAUD.”Tambunan menyoroti ketidaksinkronan substansi yang mencurigakan.
“Pemberitaan bantahan bicara dugaan iming-iming jabatan Kasi PAUD—itu jabatan struktural pemerintahan, identik dengan ASN dan birokrasi resmi. Surat bilang ‘pekerjaan/proyek’, tuduhan bilang ‘jabatan ASN’. Ini tidak langsung membantah objek yang sama! Secara hukum, bisa dianggap tidak relevan sepenuhnya terhadap tuduhan utama, bahkan berpotensi jadi celah bukti baru dalam kasus dugaan korupsi jabatan,” lanjutnya dengan nada prihatin.
“Jabatan seperti Kasi PAUD biasanya hanya untuk ASN melalui mekanisme resmi. Surat ini belum tentu membantah secara tepat—malah bisa jadi bom waktu hukum yang meledak lebih besar,” tambah Tambunan, menekankan implikasi serius bagi transparansi pemerintahan Deli Serdang.
Hingga kini, pihak berwenang belum merespons. Tim Hukum JWI Deli Serdang berjanji akan mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan laporan ke aparat penegak hukum. Publik Deli Serdang menanti kelanjutan drama politik ini. (Tim JWI DS).
Views: 73












