Berita  

Diduga Dana PIP Siswa Siswi Dipotong Pihak Sekolah Perguruan Sumatera di Tanjung Morawa

Deli Serdang (Rabu, 14/1/2026) | Seorang anak yatim piatu Siswi kelas 11 SMA berinisial P.K dilarang masuk kesekolah untuk belajar hingga 5 hari 13 Januari 2026 di Yayasan Pendidikan dan Pengajaran SMP, SMA, SMK Perguruan Sumatera dijalan Sultan Serdang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

 

P.K dilarang masuk sekolah dikarenakan terbongkar adanya pungli dana PIP (Program Indonesia Pintar), dan juga dengan alasan memiliki tunggakan uang sekolah. Walaupun demikian sebelumnya P.K bisa bersekolah meski ada tunggakan tersebut.

 

Dan PK diketahui salah satu penerima bantuan pemerintah yaitu bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) sebesar Rp1.800.000, tapi sayangnya, bantuan tersebut, yang seharusnya membantu kebutuhan sekolahnya harus dipotong sebesar Rp200.000.

 

Bukan hanya P.K saja dana PIP nya dipotong pihak sekolah, diduga setiap siswa/i pun juga dipotong Rp200.000 dengan alasan administrasi.

 

Mirisnya, pemotongan Rp200.000 ini ternyata diduga ada jatah untuk pihak Bank BNI Cabang Kualanamu sebagai salah satu Bank tempat pencairan dana bantuan PIP tersebut sebesar Rp 50.000 untuk setiap Per-Siswa/i.

 

Disamping itu keterlibatan salah satu oknum guru sekolah yang turut serta mendapatkan bagian dalam pemotongan Bantuan PIP yang sepenuhnya hak dari siswa/i terungkap dari hasil keterangan P.K dengan adanya kutipan disekolah tersebut.

 

Dari rekaman suara seorang oknum guru inisial ALW via whastApp juga diketahui sudah menyampaikan bahwa pemotongan tersebut berlaku untuk setiap murid, mulai dari tingkat SMP, SMK hingga SMA, dan pemotongan Bantuan pemerintah tersebut dilakukan secara bervariasi mulai dari Rp 200.000 dan tergantung besarnya bantuan yang diterima setiap siswa.

 

Wali Orang tua P.K Nanda, ketika dikutip dari helloindonesia, menyampaikan, bahwa pemotongan bantuan pemerintah tersebut benar adanya, serta bertanya tentang pelarangan masuk sekolah terhadap P.K oleh oknum kepala sekolah, Nanda mengatakan, larangan masuk sekolah terhadap P.K ini berawal ketika ia mempertanyakan alasan pemotongan Bantuan PIP tersebut.

 

Mendapatkan Informasi adanya pemotongan tersebut, DPD MOSI ( Media Organisasi Siber Indonesia ) Sumatera Utara, salah satu organisasi persatuan Wartawan, mendatangi Sekolah Perguruan Sumatera di Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

 

Kedatangan tim Wartawan ke sekolah tersebut tidak mendapatkan sambutan baik dari pihak sekolah, dan oknum Kepala Sekolah Roduma Sitohang terkesan menghindar dan tidak mau menemui wartawan untuk melakukan klarifikasi dugaan Pungli tersebut.

 

Informasi yang didapat dari beberapa murid, Kepala Sekolah Roduma Sitohang diketahui berada di kantor, bahkan salah satu siswa menunjukkan kepada Wartawan, sepeda motor kepala Sekolah yang biasa digunakan sedang terparkir di halaman sekolah

 

Terpisah, pihak Bank BNI cabang Kualanamu saat dikonfirmasi wartawan melalui Rahmadi menyampaikan dengan tegas, dengan adanya Informasi dari pihak Bank BNI melakukan kutipan Rp 50.000 per-siswa dibantah oleh pihaknya, dan merupakan Informasi Hoax. Rahmadi juga menyampaikan, dugaan yang membawa nama Bank BNI cabang Kualanamu akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan oknum kepala sekolah tersebut.

 

Tidak adanya klarifikasi dari pihak sekolah maupun oknum Kepala Sekolah, namun, hal ini diperkuat, bahwa oknum Kepala Sekolah memungli Rp200.000 dana PIP terhadap siswa/i di sekokah tersebut. Dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah Roduma Sitohang demi mendapatkan keuntungan pribadi.

 

Sumber: Tvnya Buruh

Views: 2