Deli Serdang Ubah 600 Ton Sampah Per Hari jadi Listrik Bersih dengan Teknologi PLTS Canggih.

 

Medan , Utomo news,Jum’at (7/11/2025)|

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap menyuplai 400–600 ton sampah per hari untuk proyek strategis nasional Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini mengadopsi teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) modern yang memanfaatkan metode pirolisis dan gasifikasi untuk mengubah sampah perkotaan menjadi energi listrik ramah lingkungan berkapasitas besar.

PLTSa yang direncanakan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun ini menggunakan sistem pirolisis, yaitu pembakaran sampah secara terkendali pada suhu tinggi tanpa oksigen, menghasilkan gas sintetis (syngas) yang dapat menggerakkan turbin listrik.

Selain itu, teknologi gasifikasi mengkonversi sampah organik dan anorganik menjadi bahan bakar gas yang bersih dan efisien. Dengan kapasitas pembangkit hingga puluhan megawatt, teknologi ini dapat memasok listrik untuk ribuan rumah tangga Kota Medan dan Deli Serdang.

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menjelaskan, selain mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, teknologi PLTSa ini menekan emisi karbon dan polusi. “Sampah yang semula menjadi persoalan lingkungan kini diolah menjadi energi terbarukan,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan sinergi dengan Pemprov Sumatera Utara untuk pengelolaan distribusi sampah dan pengelolaan hasil akhir proses.

Secara sosial, proyek PSEL membuka peluang lapangan kerja baru di sektor pengelolaan sampah dan energi terbarukan—mulai dari operasional teknologi hingga pengawasan lingkungan—memberdayakan masyarakat sekitar TPA dan membantu mengurangi dampak sosial limbah sampah di permukiman warga.

Dari segi ekonomi, proyek ini memotong biaya pengelolaan sampah yang selama ini memberatkan anggaran daerah sekaligus menghasilkan energi listrik yang lebih stabil dan murah.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menilai inisiatif ini sebagai langkah strategis dalam mendorong ketahanan energi dan pengurangan ketergantungan fosil.”Pengelolaan sampah secara inovatif ini tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tapi juga meningkatkan kualitas hidup dan mendongkrak ekonomi lokal,” tegas Gubernur. Saat menyaksikan kesepakatan penandatanganan, Kamis (6/11/2025) di gubernuran.

Ia pun meminta semua pemangku kepentingan mulai dari PDAM Tirtanadi hingga BPDAS untuk mendukung kebutuhan air dan infrastruktur pendukung proyek agar berjalan optimal.

Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut mencatat produksi sampah harian 1.200–1.700 ton di Medan serta 1.400 ton di Deli Serdang. Total sekitar 2.600–3.400 ton ini lebih dari cukup menjadi bahan baku Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPA Terjun yang akan mengurangi tumpukan sampah sekaligus memenuhi kebutuhan energi terbarukan.

Dengan proyek PLTSa ini, Deli Serdang dan Medan diharapkan menjadi pionir pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia, menunjukkan teknologi hijau yang mampu mengangkat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. ( Hari’S, KA Biro Utomo news Deli Serdang)

Views: 16