Penangkapan Konten Kreator Terkait Narkoba di Hotel Lubuk Pakam: Publik Desak Bupati Deli Serdang Evaluasi Ketat Izin Usaha Hotel.

Deli Serdang,Utomo news,Rabu 5/11/2025)|

Penangkapan dua orang, salah satunya adalah penggiat sosial sekaligus konten kreator berinisial PU alias Yuka, bersama rekannya KL, oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, di sebuah hotel di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, mengungkap persoalan serius terkait pengawasan tempat usaha di wilayah ini.

 

Keduanya ditangkap pada Sabtu (1/11/2025) sore dengan barang bukti 11 butir pil ekstasi seberat 4,3 gram. Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Barang bukti yang disita terdiri dari 10 pil warna hijau-kuning bermerek ‘Transformer’ yang disimpan dalam gulungan tisu, serta 1 pil oranye bertuliskan ‘Trumph’ yang ditemukan dalam tas selempang hitam tersangka.

 

Penangkapan ini memantik keprihatinan mendalam di kalangan tokoh masyarakat dan pemerhati kebijakan publik di Deli Serdang yang mempertanyakan peran serta pemerintah daerah dalam pengawasan tempat usaha yang rentan menjadi sarang aktivitas ilegal.

 

Seorang tokoh masyarakat, yang ingin namanya dirahasiakan, menegaskan bahwa kasus ini tak hanya sebatas soal pengungkapan narkoba, melainkan cermin lemahnya pengawasan dan kemungkinan kelalaian manajemen hotel dalam menjalankan peran tanggung jawabnya.

 

“Ketika sebuah hotel menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, itu menandakan ada celah serius dalam pengawasan, baik dari pihak pengelola maupun pemerintah daerah,” katanya.

 

Desakan untuk Bupati Deli Serdang, dr. Asri Luddin Tambunan, semakin menguat agar dilakukan audit menyeluruh terhadap izin operasional hotel tersebut. Sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha dinilai langkah yang tepat jika ditemukan bukti kelalaian atau pembiaran aktivitas ilegal.

 

Lebih jauh, kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk memperketat pengawasan seluruh hotel, penginapan, dan wisma di wilayahnya. Koordinasi yang lebih intensif antara dinas terkait, aparat kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) perlu ditingkatkan guna mencegah peredaran narkoba melalui tempat-tempat usaha semacam ini.

 

Masyarakat mengingatkan bahwa upaya menjaga Deli Serdang tetap aman dan bersih dari narkoba harus diiringi dengan penegakan peraturan dan keberanian pemerintah daerah dalam menindak tegas pelaku maupun pihak yang lalai mengawasi.

 

Hal ini sejalan dengan Visi Misi Deli Serdang Sehat, yang mengedepankan kesejahteraan dan keselamatan warga. Kegagalan dalam pengawasan dan pemberian izin yang longgar bukan hanya membahayakan citra pemerintah daerah, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas, termasuk gangguan ketertiban dan keselamatan masyarakat.

 

Publik menunggu langkah nyata bukan sekedar pernyataan resmi, melainkan tindakan strategis guna menyelesaikan persoalan ini secara tuntas, agar masyarakat Deli Serdang seteril dari narkoba. (Hari’S).

Views: 109