Rumah Keluarga Miskin Dilabeli “Keluarga Miskin”, Lalu Rumah Koruptor Mengapa Tidak Ditulis ” Rumah Maling”. Oleh; Hasan Basri Siregar KA Biro Utomo news Deli Serdang.

 

Deli Serdang,(Kamis,30/10/2025). |

Korupsi dan kemiskinan di Indonesia masih menjadi dua mata rantai yang sulit dipisahkan, memperlihatkan betapa sistem pendidikan dan politik negeri ini gagal mengatasi akar permasalahan yang fundamental. Pemberian bantuan sosial (bansos) kepada warga miskin sering kali disertai stigma dan tekanan sosial, termasuk pelepasan stiker “keluarga miskin” di rumah mereka.

 

Ini mencerminkan ketidakadilan dan diskriminasi sistemik yang terus diperbarui, sekaligus memperlihatkan bahwa negara gagal memberikan pengakuan dan hak yang sama bagi kaum marginal.

 

Namun ironisnya, rumah para koruptor—yang secara moral dan hukum telah mencuri uang rakyat—termasuk uang bansos itu sendiri, justru tidak pernah diingatkan dengan pelepasan label “keluarga maling”.

 

Mereka bebas menikmati kekayaan hasil korupsi tanpa cela, tanpa stigma apapun, bahkan cenderung dilindungi dan dilanggengkan oleh sistem politik yang korup pula.

 

Padahal, secara etika dan hukum, pencuri uang rakyat harusnya mendapatkan label yang lebih keras dari sekadar “maling”, misalnya “keluarga penjarah rakyat”.

 

Tapi nyatanya, yang terjadi adalah pembiaran dan bahkan perlindungan.

 

Melihat dari sisi pendidikan, kegagalannya menanamkan moral dan etika pada generasi penerus menjadi penyebab utama dari budaya korupsi yang terus menyebar. Pendidikan yang semestinya menjadi benteng karakter justru sering kali diperalat sebagai alat politik untuk menanamkan kebohongan dan ketidakadilan. Anak-anak dididik untuk mengikuti permainan kekuasaan, bukan menanamkan nilai integritas dan keadilan.

 

Akibatnya, para pejabat dan elite politik yang terjebak dalam praktik korupsi merasa bahwa mereka aman, bahkan seolah-olah memiliki hak istimewa yang tak terjangkau oleh hukum. Dari sisi politik, sistem yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan malah sering kali menjadi panggung untuk memperkaya diri dan memperkuat kekuasaan.

 

Politik yang semestinya berfungsi sebagai panggung bagi penyelenggaraan pemerintahan bersih dan adil telah berubah menjadi ladang empuk bagi para mafia kekuasaan dan uang. Para koruptor, yang tidak jarang merupakan bagian dari elit politik, merasa di atas hukum karena mereka telah meminjam sistem untuk pelihara kekuasaan dan kekayaan mereka.

 

Mereka tidak pernah mendapat pelepasan stiker “keluarga maling”, karena sistem memfasilitasi mereka dan memperlakukan mereka sebagai tameng kekuasaan.Pada akhirnya, penderitaan manusia miskin yang tempat tinggalnya ditempeli stiker “keluarga miskin” adalah cermin kegagalan bangsa ini dalam menegakkan keadilan sosial dan moral.

 

Sedangkan rumah para koruptor yang justru seharusnya ditempeli label yang lebih keras sebagai simbol hilangnya integritas bangsa, tidak pernah disentuh, malah dilindungi. Ini adalah ironi terbesar dalam pendidikan dan politik Indonesia.

 

Sebuah sistem yang seharusnya melindungi rakyat, justru memberi perlindungan dan legitimasi moral kepada para pencuri uang rakyat.

 

Pertanyaannya: sampai kapan bangsa ini akan terus membiarkan ketidakadilan ini berlangsung? Sampai kapan pendidikan dan politik akan kehilangan arah, sehingga kaum miskin harus selalu menjadi bulan-bulanan stigma, sementara para maling justru berkepala tegak dan menikmati hasil kejahatannya?

 

Sudah saatnya rakyat dan pemimpin sadar, bahwa keadilan bukan sekadar slogan, melainkan kebutuhan mendasar bangsa ini untuk mencapai bangsa yang berintegritas dan bermartabat. ***.

Views: 29