Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp17,655 Triliun Uang Korupsi Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau Grup ke Kemenkeu

Jakarta,(Rabu/22/10/2025) |
Jagad media sosial heboh, mulai dari akun fesbuk, tiktok, Instagram,media cetak dan online, dalam minggu terakhir terus menyajikan tulisan berita terkait keberhasilan kejaksaan agung mengungkapkan sitaan uang belasan triliun rupiah , ujar Fahrul Fauzi Lubis SE, pengamat ekonomi di Lubuk Pakam, Rabu (22/10).

” Uang sebanyak sudah bisa membangun infrastruktur jalan yang berlubang lubang menjadi halus mulus di seluruh pelosok Indonesia” Kata Fauzi panggilan akrabnya yang juga bendahara JWI Deli Serdang.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyita dan menyerahkan uang pengganti hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp17,655 triliun dari tiga perusahaan besar di industri kelapa sawit — Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Penyerahan uang sitaan ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025) Lalu.

Dana yang diserahkan merupakan hasil dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022. Dari total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp17,7 triliun, saat ini sudah disita dan diserahkan Rp13,255 triliun, di mana Wilmar Group menyumbang Rp11,88 triliun, Musim Mas Group Rp1,8 triliun, dan Permata Hijau Group Rp1,86 miliar.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menegaskan, “Tentunya dalam perkara ini berupa uang akan kami serahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara.” Ia juga menjelaskan alasan uang tunai yang dipamerkan dalam acara ini hanya sekitar Rp2,4 triliun karena keterbatasan tempat, sedangkan total uang yang diserahkan ke negara sebesar Rp13,255 triliun.

Burhanuddin menambahkan, Kejaksaan kini sedang menagih sisa uang sekitar Rp4,4 triliun yang masih dalam proses keringanan permintaan oleh dua perusahaan tersangka.

Kejaksaan menegaskan fokusnya untuk memberantas tindak pidana korupsi khususnya di sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti minyak sawit, garam, gula, dan baja.

Kepala Kejaksaan juga menggarisbawahi bahwa penanganan mega kasus ini menjadi bukti komitmen penegakan hukum dan upaya menyelamatkan keuangan negara.

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kerja keras Kejaksaan dan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan prioritas utama pemerintah demi terciptanya keadilan dan integritas dalam tata kelola negara. “Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujarnya.

Dengan penyerahan uang hasil korupsi ini, pemerintah menegaskan sinergi antarlembaga dalam melawan korupsi dan berharap dana tersebut dapat dikelola secara transparan dan akuntabel untuk kepentingan pembangunan dan penguatan ekonomi nasional. (Hari’S).

Reporter: Hasan Basri Siregar.

Views: 24