
Deli Serdang, (Selasa,21/10/2025) | Penggunaan mobil dinas yang seharusnya menjadi fasilitas pemerintah untuk mendukung kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Deli Serdang kini mencuat sebagai masalah serius. Diduga, sejumlah oknum PNS dengan sengaja mengganti pelat merah pada mobil dinas menjadi pelat hitam agar kendaraan tersebut terlihat seperti milik pribadi.
Praktik yang jelas bertentangan dengan aturan ini tidak hanya mempermalukan institusi pemerintah, tetapi juga menodai kepercayaan masyarakat yang telah membiayai mobil tersebut melalui APBD, yakni uang rakyat. Ujar tokoh masyarakat Khairul hijard Sembiring yang melihat mobnas di Simpang timbangan pagi , Selasa (21/10/2025) di Lubuk Pakam.
Menurutnya,mobil dinas seharusnya digunakan untuk menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik sesuai perintah Bupati dan peraturan yang berlaku. Namun, tindakan oknum yang mengubah pelat kendaraan ini menimbulkan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara demi kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Hal ini menunjukkan ketidakdisiplinan yang serius dan minimnya rasa tanggung jawab terhadap amanah yang diemban sebagai pelayan publik.
Lanjutannya, Fenomena ini bukan sekadar masalah teknis pelat nomor, melainkan simbol dari perilaku pejabat yang melanggar etika dan norma pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Pergantian plat merah menjadi plat hitam merupakan cara halus untuk menyembunyikan kendaraan yang sesungguhnya merupakan aset milik rakyat Deli Serdang agar tidak mudah terpantau oleh pengawas atau masyarakat.
” Bupati aja pakai plat merah, masak dia pakai plat hitam, nampak kali dia itu mengabaikan perintah bupati Deli Serdang” katanya .
Sebelumnya, Bupati Deli Serdang telah memberikan instruksi tegas agar seluruh ASN mematuhi aturan penggunaan fasilitas dinas agar dukungan pemerintah berjalan efektif dan profesional. Namun, masih ada segelintir oknum yang mengabaikan perintah ini dan terus berbuat sewenang-wenang, yang mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan ketegasan sanksi.
Kejadian ini menuntut respons serius dari pemerintah daerah, untuk melakukan audit menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melanggar. Pengembalian kendaraan ke kondisi semula dan transparansi penggunaan aset negara harus segera dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk yang merusak integritas pelayanan publik.
Masyarakat Deli Serdang berhak tahu dan merasa dirugikan ketika dana APBD yang diperoleh dari pajak mereka digunakan tidak sesuai tujuan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab, serta menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan demi menjaga amanah rakyat.
Apakah aparat pemerintah akan bertindak cepat dan tegas dalam memberantas praktik penyalahgunaan ini? Sorotan publik kini tertuju pada langkah nyata dan keberanian pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menuntaskan masalah ini secara transparan dan adil. ( Hari’S).
Reporter: Hasan Basri Siregar.
Views: 125












