PALUTA | UTOMONEWS, , – Anggotanya diduga melakukan pencurian brondolan sawit restan yang masih belum selesai dimuat kemarin, PUK SPPK FSPMI PT FR ANJ Binanga Padang Lawas Utara merasa Perusahaan PT. First Resources Limited Austindo Nusantara Jaya Agri tak mau menjalin hubungan Industrial yang harmonis terhadap Serikat Buruh.
Menurut keterangan Ketua PUK Wisman Zamasi, pihak Perusahaan seakan menutup diri kepada PUK dan diduga menghalangi PUK untuk mendampingi anggotanya yang merupakan buruh krani adf1 yang diduga melakukan pencurian buah brondolan sawit.
“Kami dihentikan oleh security pos komando saat ingin mendampingi proses pemeriksaan anggota kami yang diduga melakukan pencurian. Hal ini membuat kami kecewa, seolah pihak perusahaan menolak hadirnya Serikat pekerja di perusahaan ini. seakan menolak hubungan industrial yang harmonis antara Serikat pekerja dan perusahaan. Kami hanya ingin mendampingi anggota kami, sebab adalah tanggung jawab kami dalam melakukan pendampingan terhadap anggota kami” Ucap Wisman.
Menurut Wisman bahwa pernyataan Security yang mengatakan bahwa anggotanya sudah terbukti bersalah tidak bisa dibenarkan karena PUK tidak mendengar dan menyaksikan secara langsung proses pemeriksaan.
“Saat kami ditahan untuk tidak masuk ke Kantor besar guna mendampingi anggota kami, Security mengatakan bahwa anggota kami sudah terbukti bersalah dengan adanya bukti transfer penjualan berondolan dari pihak luar dan katanya juga sudah di akui oleh anggota kami tersebut. tetapi kami tidak percaya hal itu, karena kami tidak mendengar dan menyaksikan langsung proses pemeriksaan dan pengakuan tersebut. Seharusnya pihak perusahaan membuka ruang untuk kami agar dapat mendampingi anggota kami dalam proses pemeriksaan ini. Bahkan sampai detik ini kami belum menerima salinan berita acara pemeriksaan, bukti, maupun keterangan resmi dari pihak perusahaan. Sekali lagi kami anggap dengan tidak dilibatkannya kami dalam proses pemeriksaan, maka pihak perusahaan seperti anti terhadap serikat” himbau Wisman.
Lebih lanjut kepada wartawan Wisman mengatakan bahwa mereka masih mendengar saja, bahwa buruh krani adf1 tersebut yang merupakan anggotanya diduga melakukan kerjasama dan pencurian brondolan sawit buah restan yang masih belum selesai dimuat semalam.
kami hanya masih mendengar bahwa anggota kami diamankan karena diduga bekerjasama dengan pihak luar melakukan pencurian brondolan sawit buah restan yang masih belum selesai dimuat semalam. Intinya jika nanti memang dinyatakan bersalah dalam proses pemeriksaan silahkan untuk ditindak lebih lanjut, tetapi sebagai pengurus Serikat kami wajib mendampingi anggota kami, melihat langsung kebenarannya, bukan hanya mendengar dari pihak-pihak yang tidak jelas kebenarannya. Dan satu hal lagi, jika benar nanti sudah terbukti bersalah, hal itu juga tidak mengurangi hak-haknya sebagai pekerja. Kami berharap ada sedikit kebaikan dari Perusahaan dalam hal hubungan antara Serikat pekerja dan Perusahaan, melibatkan kami dalam segala proses ini, agar kedepan terjalin hubungan kerja yang harmonis. “ungkap Wisman.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi kebenaran dan tanggapan dari pihak Perusahaan melalui pesan singkat washap wartawan kepada Humas PT. FR ANJ AGRI Binanga Paluta Aldi Harahap mengatakan tidak ada tanggapan untuk kesalahan.
“ada apa hubungan pencurian dengan media? apa yang buruk mau dibenarkan?. tidak ada tanggapan untuk kesalahan” tulisnya membalas pesan singkat wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban atas pertanyaan wartawan kepada Humas PT. FR ANJ AGRI Binanga Padang Lawas Utara Aldi Harahap terkait dugaan pencurian, bukti dan dugaan tidak diizinkannya PUK FSPMI oleh Perusahaan untuk mendampingi anggotanya dalam proses pemeriksaan dugaan pencurian brondolan sawit tersebut.
Views: 13












