Beringin, Utomo News – |
Kelangkaan pupuk subsidi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, kini berimbas langsung ke kantong petani. Harga pupuk yang biasanya Rp90 ribu–Rp95 ribu/zak di kios resmi, melonjak jadi Rp180 ribu/zak karena petani terpaksa beli dari luar wilayah.
Tim Jajaran Wartawan Indonesia JWI Deli Serdang yang turun langsung ke lapangan, Kamis 11/6/2026, mencatat ini bukan sekadar soal stok kosong. Tapi sudah menjadi krisis biaya produksi yang mengancam musim tanam dan ketahanan pangan desa.
Kios Tutup, Petani Panik Beli Pupuk “Jalur Tikus”.
Kepala Desa Karang Anyar membenarkan kelangkaan di wilayahnya. Menurutnya, persoalan berawal dari tutupnya kios resmi penyalur pupuk yang selama ini jadi tumpuan petani desa.
Akibatnya, petani terpaksa keluar desa demi menyelamatkan tanaman yang butuh pupuk tepat waktu. Tapi mereka was-was: beli di kios luar wilayah rawan masalah administrasi dan kuota RDKK.
Dampaknya langsung terasa: biaya produksi naik hampir 100%. Untuk 1 hektar sawah yang butuh 8-10 zak pupuk, petani harus keluar dana tambahan Rp700 ribu – Rp900 ribu.
Klarifikasi Kadis Pertanian: “Pupuk Ada, Stok Tersedia”.
Menanggapi temuan JWI dan aduan Kades, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, Eli, akhirnya memberikan keterangan resmi Kamis sore 11/6/2026.
“Iya, tidak ada kelangkaan pupuk di Deli Serdang, pupuk ada dan selalu tersedia,” ungkap Eli.
Menurut Kadis, pihaknya sudah turun ke lapangan dan menemukan akar masalahnya: pihak kios penyalur belum membayar kuota pupuk ke distributor. Karena belum ada pembayaran, maka pupuk belum diantar ke penyalur.
Pernyataan ini meluruskan info sebelumnya dari Kabid PSP Syahruddin yang menyebut “penyebab masih perlu ditelusuri”. Kini Pemkab menyebut penyebab spesifiknya ada di proses penebusan kios.
Analisis Utomo News: “Stok Ada” Tapi Petani Tetap Kekurangan.
Klarifikasi Kadis Eli memunculkan 2 fakta penting:
1. Secara stok makro, benar pupuk ada. di gudang distributor. Jadi istilah “kelangkaan” tidak tepat untuk Deli Serdang saat ini.
2. Secara mikro di Karang Anyar, petani tetap “langka”*. Karena kios tutup akibat belum bayar kuota, maka akses petani ke pupuk subsidi Rp95rb/zak terputus.
Inilah yang disebut JWI sebagai “gagal fungsi distribusi mata rantai terakhir”. Stok ada, tapi tidak bisa dibeli petani saat dibutuhkan. Akibatnya petani lari ke harga Rp180rb/zak di luar wilayah.
Pertanyaan Kritis: Jika penyebabnya “kios belum bayar”, maka PR Pemkab + Distributor adalah:
1. Berapa banyak kios di Delser yang terhambat modal penebusan?
2. Ada nggak skema talangan/penjaminan agar kios bisa ambil pupuk dulu, bayar setelah laku?
3. Kenapa kios Karang Anyar tutup? Apakah cuma masalah modal, atau ada persoalan administrasi lain?
Seruan JWI: Verifikasi & Solusi Darurat, Bukan Saling Lempar.
JWI Deli Serdang menilai jawaban Kadis adalah langkah maju karena penyebab sudah teridentifikasi. Tapi petani Karang Anyar tidak bisa menunggu kios kumpulkan modal sementara tanamannya butuh pupuk hari ini.
JWI mendesak:
1. Dinas Pertanian + Distributor: Buka “jalur darurat” penebusan. Misal sistem konsinyasi atau talangan sementara khusus kios yang terhambat modal.
2. Pemkab Deli Serdang: Hadirkan posko pupuk sementara di Kecamatan Beringin agar petani Karang Anyar tidak beli Rp180rb/zak.
3. Kecamatan & Desa: Dampingi kios bereskan administrasi penebusan agar cepat buka kembali.
“Ketika harga pupuk melonjak hampir dua kali lipat akibat tersendatnya distribusi, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar biaya produksi, tetapi juga keberlangsungan hidup petani dan ketahanan pangan daerah. Masyarakat butuh kepastian, bukan dugaan. Petani butuh pupuk, bukan alasan yang berkepanjangan,” tegas Jhon Erwin Tambunan Ketua Tim Hukum JWI Deli Serdang. (Hari’S).
Penutup
Pernyataan Kadis Eli mengonfirmasi: masalah Karang Anyar adalah masalah distribusi & likuiditas kios, bukan stok kosong.
Reporter: Tim JWI Deli Serdang Sumber: Kades Karang Anyar Paidi, Kadis Pertanian Deli Serdang Eli, Kabid PSP Syahruddin.
Views: 26












