Deli Serdang,(Utomo news, Sabtu,8/11/2025) |
Di ruang sidang yang penuh sesak, seorang anak muda berusia 15 tahun berdiri dengan gemetar, kepalanya tertunduk. Ia telah tertangkap mencuri—bukan uang, bukan emas—tetapi sepotong roti dan sepotong keju. Ketika penjaga toko mencoba menghentikannya, ia melawan, dan dalam pergumulan itu sebuah rak pun roboh.
Hakim memandangnya dengan lembut dan bertanya, “Apakah kamu benar-benar mencuri barang-barang itu?”“Ya, tuan,” jawab anak itu lirih.“Mengapa?” tanya hakim.“Karena saya membutuhkannya,” jawabnya.
“Kamu bisa membelinya,” kata hakim.“Saya tidak punya uang,” jawabnya.“Maka, tanyakan pada keluarga kamu,” saran hakim.“Saya hanya memiliki ibu, tuan… dia sakit dan tidak bekerja. Roti dan keju itu untuknya,” jelas anak itu.
Ruang sidang menjadi sunyi. Hakim bertanya lagi, “Tidakkah kamu bekerja?”“Saya mencuci mobil, tuan… tapi saya mengambil cuti untuk merawat ibu saya,” jawabnya.
“Apakah kamu meminta bantuan kepada seseorang?” tanya hakim.“Saya meminta-minta sejak pagi… tapi tidak ada yang membantu,” jawabnya.
Hakim memejamkan mata sejenak, lalu mulai membaca putusannya dengan nada rendah namun penuh empati:“Pencurian—terutama pencurian roti—adalah kejahatan yang tidak bisa begitu saja dibenarkan. Namun hari ini, kita semua di ruang sidang ini merasakan beban yang sama: rasa lapar, rasa putus asa, rasa tidak berdaya.
Jika seorang anak harus mencuri untuk memberi makan ibunya yang sakit, maka kita, sebagai masyarakat, telah gagal menjaga sesama.”Lantas, hakim menimbang konsekuensi dengan cara yang belum pernah terbayangkan dalam persidangan biasa.
Ia mengumumkan langkah yang mengubah makna keadilan menjadi tanggung jawab bersama: “Hari ini, saya tidak hanya menghukum. Saya mengundang semua orang yang hadir di sini untuk turut bertanggung jawab atas keadaan kota ini. Saya meletakkan di atas meja denda simbolik sebesar sepuluh dolar untuk setiap orang yang hadir—termasuk saya sendiri—sebagai pengingat bahwa kelaparan tidak boleh dibiarkan tumbuh di lingkungan kita.
Kita tidak boleh pergi sebelum setiap orang di kota ini merasakan perlunya saling bantu.”Anak muda itu menatap hakim dengan mata berair, napasnya tenang sekarang. Ia tidak lagi melihat dirinya sebagai pecundang di kursi terdalam pengadilan, tetapi sebagai saksi bisu bagaimana sebuah komunitas bisa gagal melindungi yang paling lemah—dan bagaimana satu tindakan berani untuk memperbaiki bisa lahir dari tempat yang paling rapuh.
“Dan,” lanjut hakim, “saya menjatuhkan denda tambahan kepada toko yang menyerahkan anak yang lapar kepada polisi, bukan memberi makanan. Jika tidak dibayar dalam waktu 24 jam, pengadilan akan meminta pertanggungjawaban atas dampak kelaparan ini.”
Denda itu lebih sebuah peringatan: bahwa pelindung sesama bukan hanya hukum, melainkan sikap.Ruang sidang perlahan dipenuhi air mata. Namun bukan air mata kemenangan atau belas kasihan semata, melainkan air mata harapan yang tumbuh dari kenyataan pahit bahwa keadilan sejati lahir ketika manusia bersatu untuk menjaga martabat sesama, terutama yang paling rentan.
Pada hari itu, sebuah tindakan hukum berubah menjadi pelajaran empati yang hidup. Karena keadilan yang benar bukan sekadar menghukum yang lemah, melainkan memperbaiki hubungan kita sebagai komunitas.“Peradaban tidak berkembang karena agama atau kekayaan—mereka berkembang ketika kita memiliki kemanusiaan.” ( Hasan Basri Siregar Ketua jajaran wartawan Indonesia (JWI) Deli Serdang).
Views: 34












