Galang (Senin, 29/09/2026) | Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ini kembali jadi sorotan pubkik di sebuah SPBU 14.205.150 yang beroprasi di wilayah Jalan Galang Tanjung Garbus satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang diduga menjadi salah satu titik yang dimanfaatkan jaringan penyelewengan BBM jenis solar untuk memperoleh pasokan dalam jumpa besar.
Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan salah satu Mobil Colt diesel bak terbuka dengan nomor polisi BK8376CS yang menggunakan tangki tambahan didalam Bak kendaraan dengan ditutupi tenda plastik berwarna, agar muatan BBM jenis solar tersebut tak terlihat masyarakat.
Diduga BBM jenis solar yang diperoleh dari SPBU Galang tersebut melainkan dipindah ke tempat penampungan tertentu untuk selajutnya diperjual belikan kembali.
Sumber yang mengetahui aktivitas tersebut mengatakan bahwa dugaan praktik tersebut tidak mungkin berjalan tanpa adanya koordinasi antara pihak SPBU dan pihak mobil colt diesel.
Dugaan keterlibatan oknum SPBU menjadi perhatian karena SPBU merupakan salah satu titik dalam rantai penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak.
Jika terbukti terdapat pihak SPBU yang sengaja membantu atau memberikan akses kepada jaringan penyelewengan BBM, tindakan tersebut dapat berimplikasi pada proses hukum dan sanksi administratif.
Aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya memerikas pihak yang berada dilapangan, tapi juga menelusuri pihak yang diduga mengendalikan jaringan serta aliran uang dari aktivitas tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan dari pihak SPBU di galang yang disebut dalam laporan ini belum memberikan keterangan mengenai dugaan tersebut. Konfirmasi dan Klarifikasi dari pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan fakta secara berimbang.
Reporter: Yoserizal Haris
Views: 4












