Deli Serdang, Jum’at 10 Juli 2026-|
Negara adalah amanah. Dalam Islam, kekuasaan bukan untuk memperkaya diri, melainkan titipan Allah SWT untuk menegakkan keadilan dan menyejahterakan rakyat.
Namun hari ini kita menyaksikan retaknya kontrak sosial itu. Di lapangan muncul paradoks yang menyakitkan: “yang korupsi pejabatnya, yang disensus ekonomi rakyatnya”. Ini bukan sekadar kritik politik. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah.
1. KORUPSI: MEMAKAN HARTA DENGAN CARA BATIL.
Allah SWT berfirman dengan tegas:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” , QS. Al-Baqarah: 188.
Ayat ini adalah tamparan keras bagi para pejabat yang menjadikan jabatan sebagai komoditas. Proyek ketahanan pangan, infrastruktur, izin tambang, hingga anggaran rakyat — semua berubah menjadi arena rente.
Rasulullah SAW juga telah mengingatkan 14 abad lalu:
“Siapa saja yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan, lalu ia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau lebih dari itu, maka ia adalah ghul (korupsi). Dan ia akan membawa ghul itu pada hari kiamat.” ,HR. Muslim.
“Ghulul” bukan hanya uang miliaran. Sehelai benang pun jika diambil secara tidak halal akan dituntut di akhirat. Bagaimana dengan ratusan triliun uang rakyat?
Ketika negara dikelola dengan logika bisnis kotor, maka negara berhenti menjadi milik publik. Ia beralih menjadi “milik koruptor”. Dan itu adalah pengkhianatan terhadap Allah, Rasul, dan rakyat.
2. DISENSUS EKONOMI: MENZALIMI RAKYAT KECIL.
Ketika APBN bocor, maka negara menutupinya dengan menaikkan pajak, mencabut subsidi, menaikkan harga pangan. Beban itu jatuh kepada rakyat kecil.
Padahal Rasulullah SAW bersabda:
“Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan umatku lalu ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah ia. Dan siapa saja yang mengurusi urusan umatku lalu ia berlemah lembut kepada mereka, maka berlemah lembutlah kepadanya.” , HR. Muslim.
Lihatlah petani di Pasar 13-14 Limau Manis. Lahan 5 hektar program ketahanan pangan Presiden mereka jaga dengan ronda malam karena dirusak OTK. Sementara di atas, ada orang-orang yang dengan mudah merampok uang negara tanpa rasa takut.
Ini adalah kezaliman struktural. Allah mengancam para pezalin:
“Dan janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” , QS. Ibrahim: 42.
3. INGKAR AMANAH ADALAH CIRI MUNAFIK.
Rasulullah SAW menyebutkan 3 tanda munafik, salah satunya:
“Jika diberi amanah ia berkhianat.”
HR. Bukhari & Muslim.
Jabatan adalah amanah paling berat. Mengkhianatinya berarti menggolongkan diri pada golongan yang diancam azab.
Allah juga berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.”
QS. An-Nisa: 58.
PENUTUP: TUNTUTAN DAN PERINGATAN.
Karena itu kami dari JWI Deli Serdang mengingatkan sekaligus menuntut:
1. Taubat dan Penegakan Hukum. Koruptor harus dimiskinkan. Kembalikan harta rakyat. “Dan potonglah tangan pencuri” QS. Al-Maidah: 38 , atau ditembak mati pelaku korupsi sebagai bentuk efek jera.
2. Anggaran Pro-Rakyat. Setiap kebijakan diuji dengan timbangan syariat: meringankan atau menzalimi?
3. Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Ulama, pers, LSM dan masyarakat wajib mengawal. Diam terhadap kemungkaran sama dengan ridha.
Wahai para pemegang amanah, ingatlah: jabatan tidak akan dibawa mati. Yang akan dibawa adalah catatan amal.
Negara ini bukan milik segelintir orang. Negara ini milik Allah, dan dititipkan kepada kita semua. Jika terus dikhianati, maka tunggulah kehancuran.
“Dan demikianlah Kami binasakan negeri-negeri yang zalim penduduknya.”
QS. Al-An’am: 131.
Jangan sampai kita termasuk di dalamnya.
Wallahu a’lam bishawab
Redaktur Utomo News.
Views: 3












